Pada hari Rabu 22/06/22 telah dilaksanakan Refreshment PPK, PPSPM, dan Penyelesaian Tagihan Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu.
Kegiatan tersebut dilakukan secara daring dan diikuti oleh 19 peserta PPK, 30 peserta PPSPM, dan 3 peserta Penyelesaian Tagihan. Kegiatan Refreshment tersebut diselenggarakan dengan tujuan agar para PPK, PPSPM, dan Penyelesaian Tagihan dapat mengingat kembali ketentuan2 yang ada dalam pelaksanaan tugasnya serta untuk berkonsultasi tentang permasalahan yang sering dialami. Dengan adanya kegiatan ini para peserta Refreshment dapat kembali mengingat ketentuan pelaksanaan tugas PPK, PPSPM, serta Penyelesaian Tagihan.