Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo telah menyusun Kajian Fiskal Regional Triwulan III Tahun 2021 yang secara umum menyajikan informasi mengenai:
I. Analisis Ekonomi Regional (tingkat pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan, gini ratio, tingkat pengangguran terbuka, serta NTP dan NTN);
II. Analisis Fiskal Regional (perkembangan APBN dan APBD Provinsi Gorontalo); dan
III. Analisis NTP dan NTN untuk kesejahteraan petani dan nelayan, serta analisis potensi investasi daerah dengan tema “Potensi Investasi Industri Pengolahan Limbah Sabut Kelapa di Kabupaten Pohuwato”.
Untuk informasi lebih lanjut, sobat Treago dapat mengunduh Kajian Fiskal Regional Provinsi Gorontalo pada tautan berikut: https://bit.ly/KFRTriwulanIII2021
#UangKita
#KajianFiskalRegional
#KFRGorontalo
#DJPbHandal
Gorontalo – Hai Sobat Treago, pada hari Jumat dan Sabtu (26-27 Maret 2021) telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo Semester I Tahun 2021 yang bertempat di Hotel Aston Gorontalo.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo telah menyusun Profil Ekonomi dan Keuangan Pemerintah Daerah Lingkup Provinsi Gorontalo Tahun 2020 yang diarahkan pada analisis data ekonomi dan keuangan Pemerintah Daerah lingkup Provinsi Gorontalo.
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Triwulan I Tahun 2021 serta untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelaksanaan belanja satker yang efektif dan efisien,
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo telah menyusun Kajian Fiskal Regional Tahun 2020 yang diarahkan pada analisis fiskal dan makro ekonomi untuk pencapaian tujuan fiskal dan pertumbuhan ekonomi di wilayah regional Gorontalo.
Salah satu kontribusi APBN untuk pemerataan di Provinsi Gorontalo yaitu Gorontalo Outer Ring Road (GORR). GORR adalah proyek pembangunan jalan sepanjang 45,3 km dan terbagi menjadi 3 (tiga) segmen pembangunan.
"Kita dihadapkan pada dua tugas utama yang sangat sulit, membantu dan melindungi perekonomian serta masyarakat Indonesia dan di sisi lain harus menjaga kesehatan APBN di dalam jangka menengah. Tugas yang saling berlawanan, tetapi harus dilaksanakan secara seimbang dan tepat waktu serta tepat ukuran,"

Kami mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tidak memberikan pemberian apapun berupa uang atau barang, termasuk bingkisan atau parsel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya kepada seluruh pejabat atau pegawai Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo.
Seluruh layanan pada unit kerja di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo tidak dipungut biaya apapun (Rp0,00)
Apabila mengetahui adanya pejabat/pegawai yang melakukan pelanggaran, dimohon untuk melaporkan pelanggaran tersebut melalui saluran pengaduan berikut:
Sarana pengaduan masyarakat ke Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo dapat melalui: