Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan II Tahun 2016
Kapasitas fiskal daerah adalah gambaran kemampuan keuangan masing-masing daerah yang dicerminkan melalui penerimaan anggaran pendapatan dan belanja untuk membiayai tugas pemerintahan setelah dikurangi belanja pegawai dan dikaitkan dengan jumlah penduduk miskin. Peta kapasitas fiskal daerah tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 37/PMK.07/2016 dengan katagori Indeks Kapasitas Fiskal (IKF) ≥ 2 = sangat tinggi, 1 ≤ IKF < 1 = tinggi, 0,5 < IKF < 1 = sedang dan IKF < 0,5 = rendah.
Selengkapnya dapat diakses melalui tombol Download.


