Kajian Fiskal Regional

Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan III Tahun 2022

Pandemi Covid-19 secara nasional maupun regional Jawa Barat pada periode Triwulan III 2022 semakin terkendali dan pengaruhnya terhadap perekonomian Jawa Barat semakin berkurang. Di sisi lain, perekonomian global dengan prospek yang terus melemah memberikan pengaruh yang cukup besar kepada laju perekonomian nasional dan regional. Gejolak harga minyak dunia menyebabkan goncangan dan berdampak signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun 2022, subsidi dan kompensasi energi yang berasal dari dana APBN mengalami peningkatan 3 (tiga) kali lipat dari Rp152 triliun menjadai Rp502 triliun, dan angka ini masih terus meningkat. Pemberian subsidi dan kompensasi seharusnya diberikan dan dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu. Pada kenyataannya subsidi dalam hal ini Bahan Bakar Minyak (BBM) dinikmati sebagian besar oleh kelompok masyarakat yang mampu.

Selengkapnya dapat diakses melalui tombol Download.

 

Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan I Tahun 2022

Perekonomian Provinsi Jawa Barat pada Triwulan I-2022 masih dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 seiring munculnya varian Omicron di Indonesia dan diwarnai dengan lonjakan inflasi pada kelompok volatile food dan administered price karena dampak geopolitik Rusia-Ukraina. Namun, Provinsi Jawa Barat memiliki optimisme tinggi pada pertumbuhan ekonomi Triwulan I-2022 karena kebijakan Pemerintah yang tidak membatasi mobilitas masyarakat seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada periode Covid-19 sebelumnya. Meskipun demikian, Pemerintah tetap memprioritaskan masyarakat untuk melakukan vaksin booster dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Jawa Barat tetap tinggi di tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat strategi dengan mengusung tujuh program. Diantaranya menyiapkan Jawa Barat sebagai pusat investasi terbaik di ASEAN, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya terbesar di ASEAN, dan peluncuran produk mobil listrik pada April 2022 mendatang.

Selengkapnya dapat diakses melalui tombol Download.

 

 

Kajian Fiskal Regional (KFR) Tahunan 2021

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam strategi meningkatkan kualitas iklim usaha dan investasi daerah mengambil langkah melakukan transformasi struktural dari konsumsi ke produksi yakni mengubah struktur pengeluaran dari yang sebelumnya bergantung pada sektor konsumsi rumah tangga dan LNPRT menjadi pengeluaran yang lebih produktif seperti investasi. Struktur perekonomian di Jawa Barat tahun 2021 ditopang sektor lapangan usaha utama yaitu sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran reparasi mobil dan sepeda motor, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor konstruksi dan jasa keuangan. Struktur perekonomian tersebut dipengaruhi kondisi geografis Jawa Barat dan adanya bonus demografi yang dimiliki Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk provinsi terbesar dengan jumlah usia produktif (15-64) tahun sebesar 70,68%.

Selengkapnya dapat diakses melalui tombol Download.

Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan III Tahun 2021

Dinamika pandemi Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) hingga Triwulan III 2021 masih mempengaruhi perekonomian Jawa Barat, seiring munculnya varian Delta dengan tingkat penularan yang lebih tinggi dan mengakibatkan peningkatan kasus Covid-19 hingga mencapai puncaknya di bulan Juli 2021. Pemerintah mengimplementasikan kembali kebijakan pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat melalui penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan level berjenjang sesuai tingkat kasus di masing-masing wilayah yang berdampak terhadap perlambatan roda perekonomian. Namun, implementasi pembatasan aktivitas dan mobilitas telah menunjukkan keberhasilan dalam pengendalian kasus Covid-19 yang ditandai dengan melandainya kasus Covid-19 dan Bed Occupancy Rate (BOR). 

Selengkapnya dapat diakses melalui tombol Download.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search