Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan I Tahun 2015

Dengan diterbitkannya UU Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa serta beberapa peraturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan fiskal di tingkat desa. Dalam BAB VIII pasal 71 disebutkan bahwa keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang dan akan menimbulkan pendapatan, belanja, pembiayaan dan pengelolaan keuangan desa.

Selengkapnya dapat diakses melalui tombol Download.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search