Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan agregat nilai tambah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan dari seluruh aktivitas ekonomi suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. PDRB dapat dihitung dengan dua cara yaitu atas dasar harga berlaku dan harga konstan. PDRB atas harga berlaku menggambarkan agregat nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan menggunakan harga pada suatu tahun tertentu sebagai tahun dasar.
Selengkapnya dapat diakses melalui tombol Download.


