Kajian Fiskal Regional (KFR) Tahunan 2014

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan agregat nilai tambah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan dari seluruh aktivitas ekonomi suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. PDRB dapat dihitung dengan dua cara yaitu atas dasar harga berlaku dan harga konstan. PDRB atas harga berlaku menggambarkan agregat nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan menggunakan harga pada suatu tahun tertentu sebagai tahun dasar.

Selengkapnya dapat diakses melalui tombol Download.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search