Semarang, 22 September — Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai dukungan pembiayaan perumahan melalui pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ini menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.



