Dalam rangka meningkatkan pemahaman satker tentang regulasi terkait Maksimum Pencairan PNBP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion tentang MP PNBP pada hari Selasa tanggal 10 September 2024, bertempat di Aula Majapahit, GKN I Surabaya. Dalam sambutan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Didyk Choiroel mengharapkan agar satker dapat mengakselerasi realisasi belanja yang bersumber dari PNBP untuk dapat segera mewujudkan capaian output, dengan memperhatikan penetapan MP PNBP untuk meminimalisir potensi terjadinya kelebihan belanja dari sumber PNBP.
Kegiatan diskusi yang mendapatkan partisipasi aktif dari para peserta ini, menghadirkan narasumber Kepala Subdit Pelaksanaan Anggaran I Dit. Pelaksanaan Anggaran Ibu Arie Soewandani WW dan bertindak sebagai moderator adalah Kepala Seksi PPA I, Bpk. Tri Usodo.
Kegiatan yang ditujukan kepada para pejabat pengelola keuangan pada satker pengelola PNBP dengan pola MP PNBP Tidak Terpusat di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur tersebut juga merupakan bentuk mitigasi risiko untuk menghindarkan terjadinya kelebihan belanja APBN yang bersumber dari PNBP. Melalui kegiatan ini diharapkan satker dapat lebih memahami mekanisme Maksimum Pencairan PNBP.
#InTress #DJPbHAnDAL #KanwilDJPbJatim