PONTIANAK - Berdasarkan monitoring yang dilakukan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalbar terhadap 6 (enam) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang ada di Kalbar, pada tanggal 12 April, telah diterbitkan kekurangan gaji atas kenaikan gaji PNS/TNI/Polri sebesar 5%, mulai Januari s.d. April 2019 untuk 391 Satuan Kerja/Instansi Vertikal Pemerintah Pusat di