Jl. Mayjen D.I. Panjaitan No. 24 Banjarmasin

Berita

Seputar Kanwil DJPb

TOWNHALL MEETING : WAWASAN KEBANGSAAN DAN INTEGRITAS KANWIL DJPb KALSEL

Banjamasin – Rabu 29/3/2022 Bertempat di aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinisi Kalimatan Selatan Lt II diselenggarakan acara Townhall Meeting “Integrity is our Indentity” yang bertujuan untuk penguatan jiwa dan mental beriman dan berintegritas. Adapun materi yang disampaikan tentang Wawasan kebangsaan dan kode etik dalam meningkatkan integritas ASN DJPb dengan narasumber Kepala Kesbangpol Prov Kalimantan Selatan Drs. H. Heriansyah,M.Si dan Kepala Kanwil DJPb Kalsel Sulaimansyah.

Materi I tentang wawasan kebangsaan Heriansyah menyampaikan bahwa dalam upaya   Komitmen kebangsaan senantiasa dibina dan dipelihara sehingga tetap terpelihara persatuan dan kesatuan, kebersamaan, saling menghargai, guna tercapainya keserasian, keseimbangan dan keselarasan dalam segala aspek kehidupan.

Wawasan kebangsaan 

yaitu sudut pandang/cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang diri dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal, menentukan cara suatu bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional dan Internasional.                             Dalam meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan, perlu dimaknai nilai-nilai yang terkandung dalam empat consensus dasar negara; Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 45 demi memantakan kembali jati diri bangsa dan membangun kesadaran tentang sistem kenegaraan.

Menurut Kakesbangpol, ideology Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. NKRI adalah bentuk negara yang terdiri dari banyak wilayah dan kepualauan yang tersebar dengan keanekaragaman adat, suku, budaya, dan keyakinan yang memiliki tujuan dasar menjadi negara merdeka. Untuk meningkatkan kecintaan kepada NKRI, seluruh warga negara harus membangun rasa saling menghargai dengan segala macam perbedaan latar belakangnya.

Peningkatan pemahaman terhadap kemajemukan social budaya sebagai pencitraan dari budaya bangsa Indonesia yang semakin dewasa merupakan upaya membangun citra diri didasarkan aktualisasi nilai-nilai kebhinekaan yang kita miliki. Untuk itu diharapkan tindakan nyata agar kebhinekaan ini tetap terjaga. Wawasan kebangsaan dan rasa nasionalisme  bagi ASN sangat dibutuhkan guna menumbuhkan sikap integritas sehingga dapat mencegah ASN untuk tidak melakukan kecurangan, korupsi dan tindakan lainnya yang merugikan bangsa dan negara.

Sementara, Kepala Kanwil DJPb Kalsel Sulaimansyah menyampaikan materi integritas

Pengertian Integritas (Buman, D., 2011)1

  • Ada dua jenis integritas yakni:
  1. substantive integrity , integritas yang terkait  dengan komitmen moral
  2. formal integrity menuntut adanya komitmen,  tidak harus komitmen moral.

Integritas adalah sebuah kebajikan (virtue).  Sifat yang jujur pada diri sendiri dengan cara  berpegang teguh pada komitmen moral yang  dianut olehnya.

Sedang Fungsi Integritas : (Bernard, A; Schurink, W, and De Beer, M. 2008)

Ada dua fungsi:

  • Fungsi Kognitif (pola pikir, peta kognitif)
    • Kecerdasan moral (moral intelligence)
    • Pemahamam diri (self insight)
    • Pengetahuan tentang diri sendiri tentang sesuatu yang buruk

   yang tidak boleh dilakukan (Self-knowledge)

  • Refleksi diri (Self-reflection) pemahaman diri apakah sesuatu  perbuatan benar atau tidak benar secara etik.
  • Fungsi afeksi (perasaan senang, dan perasaan  bersalah atas tindakan yang dilakukan)
    • Kata hati (Conscience) sesuatu yang menurut

   perasaan sesuatu yang boleh/ tidak boleh dilakukan

  • Penghargaan pada diri sendiri (self-regard).

NILAI DASAR INTEGRITAS(Bernard, A; Schurink, W, and De  Beer, M. 2008) 

  1. Orientasi tindakan didasarkan pada  prinsip respek dan empati pada orang  lain.
  2. Kesungguhan dan kemauan untuk menjalani  hidup yang bermakna dan bertujuan
  3. Disposisi kehidupan bahwa pilihan  tindakan dalam menghadapi segala  sesuatu itu berada dalam kontrol diri  (internal locus of control)
  4. Dalam menjalani kehidupan selalu  didasarkan pada rasa optimis dan  antusias.

Kurangnya integritas ASN dapat menyebabkan tindakan korupsi :

Korupsi adalah “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri  sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan  kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena  jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara  atau perekonomian negara”

Dipidana dengan pidana penjara dan atau pidana denda bagi  pegawai negeri atau penyelenggara negara yang:

  • menerima pemberian, hadiah atau janji (Pasal 5)
  • dengan sengaja menggelapkan/ membiarkan digelapkan/  membantu menggelapkan atau membiarkan digelapkan uang  atau surat berharga (Pasal 8)
  • memalsu buku    atau     daftar   yang    khusus            untuk   pemeriksaan

administrasi (Pasal 9)

Tanda-tanda pelaku korupsi

  • Keengganan untuk membagi pekerjaan
  • Hubungan yang sangat dekat dengan rekanan sehingga  menimbulkan vested interest
  • Adanya problem dalam keluarga
  • Pelaku korupsi umumnya belum pernah  melakukan korupsi sebelumnya dan/ atau  belum pernah dihukum
  • Cenderung tidak taat pada aturan (Rule  breakers)

Acara ini dilakukan secara hybrid yang di ikuti oleh seluruh pegawai Kanwil dan KPPN dilingkungan Kanwil DJPb. Kalsel. Semoga kegiatan ini meningkatkan wawasan kebangsaan dan integritas ASN DJPb Kalsel.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search