Pada Selasa (21/10), bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah, telah diselenggarakan Rapat Komite Asset Liability Committee (ALCo) Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan secara rutin setiap bulannya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pengelolaan fiskal dan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder strategis, antara lain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI). Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan peran desa, optimalisasi aset negara dan daerah, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, berbagai isu strategis dibahas, termasuk optimalisasi dana transfer ke daerah dan desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta strategi pemanfaatan aset negara untuk mendukung pembangunan ekonomi lokal. Selain itu, pembahasan mengenai pemanfaatan Coretax, serta potensi penerimaan asli daerah (PAD). Diskusi ini juga menyoroti pentingnya memperkuat peran data dan analisis ekonomi regional untuk mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berbasis potensi lokal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan terjalin koordinasi yang lebih erat antara Kementerian Keuangan dan pemangku kepentingan daerah dalam mendukung pembangunan Kalimantan Selatan yang merata dan berkelanjutan. Berkomitmen untuk terus mendorong sinergi pusat-daerah demi terciptanya kebijakan fiskal yang adaptif, responsif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di tingkat desa sebagai garda terdepan pembangunan.


