Sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan yang bertugas memastikan kualitas pelaksanaan APBN di daerah, Kanwil DJPb Kalsel juga memegang peran strategis melalui fungsi Regional Chief Economist (RCE) dalam menyediakan analisis ekonomi regional yang komprehensif, berbasis data fiskal dan nonfiskal. Dalam mendukung peran tersebut, Kepala Kanwil DJPb Kalsel, Catur Ariyanto Widodo, turut hadir pada “High Level Meeting Penyediaan Data Pertumbuhan Ekonomi Tata Kelola DTSEN” di Aula Meratus, Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan (08/12).
Diskusi ini dimoderatori oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan, Mukhamad Mukhanif, dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H.M. Muslim, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin, para Kepala Dinas lingkup Provinsi Kalimantan Selatan, DPD REI Kalimantan Selatan, dan Perwakilan PLN Kalselteng.
High Level Meeting ini memiliki relevansi khusus dengan arahan Presiden RI pada 30 Oktober 2024 mengenai pentingnya pemadupadanan data oleh BPS untuk menghasilkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN merupakan bagian dari reformasi sistem data pemerintah yang menjadi sumber utama perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi, sehingga berbagai program dapat berjalan lebih tepat sasaran, efektif, efisien, akuntabel, sekaligus memperkuat integrasi data nasional.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Kalsel turut memberikan pandangan mengenai pentingnya sinergi data fiskal dan statistik dalam menguatkan perencanaan pembangunan daerah. Serta menegaskan urgensi penyelarasan data lintas instansi untuk memastikan kebijakan ekonomi daerah berbasis pada informasi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diharapkan, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga untuk mewujudkan ekosistem data yang terpadu, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan perencanaan pembangunan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.


