Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau bersama Tim Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari unsur Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Kepri, Kejaksaan Tinggi dan Polda Provinsi Kepulauan Riau melakukan monev, pembinaan dan pengawasan penyaluran dan pelaksanaan Dana Desa Tahun 2017 pada tanggal 14 s.d 16 Agustus 2017 di Kabupaten Natuna.
Bertempat di Aula Kabupaten Natuna, kegiatan diawali pertemuan Tim Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa Provinsi Kepulauan Riau, Bupati Kabupaten Natuna dan jajarannya, khususnya BPMD Kab.Natuna, para Kepala Desa (sebanyak 70 Desa) dan Camat.
Pada pengarahan pembukaannya, Bupati Kabupaten Natuna, Bapak Hamid Rizal menekankan bahwa Presiden Jokowi sangat concern dengan pembangunan di Natuna sebagai salah satu daerah perbatasan dengan beberapa negara yang ditandai dengan beberapa kali kunjungan Presiden ke Natuna. Oleh karena itu beliau berpesan kepada para aparatur Pemerintah Daerah khususnya kepada seluruh kepala desa untuk betul-betul menggunakan Dana Desa untuk kemajuan desa dengan penuh transparan dan akuntabel dan bebas dari KKN dan melaksanakan kepercayaan dan amanat yang telah diberikan Pemerintah Pusat dengan Dana Desa tersebut.
Acara dilanjutkan dengan paparan gambaran umum tentang strategi Desa dalam menggunakan Dana Desa oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Sardison , antara lain menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam peraturan, Dana Desa diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Beberapa strategi dan kiat yang disampaikan antara lain perencanaan yang matang, disiplin dalam pelaksanaan, pembukuan/pencatatan, dan pertanggungjawaban. Selain itu diharapkan pelaksanaan Dana Desa Tahun 2017 tidak terdapat penyalahgunaan atau zero corruption, sehingga keberlangsungan
Selanjutnya dalam sesi berikutnya Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Heru Pudyo Nugroho menyampaikan bahwa Kabupaten Natuna mendapat alokasi 57 milyar Dana Desa. Kebijakan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa melalui KPPN yang berada di daerah, dan untuk Kab.Natuna melalui KPPN Tanjungpinang. Beliau juga menyampaikan perkembangan dan kondisi penyaluran Dana Desa Tahap I dan kesiapan penyaluran Dana Desa Tahap II serta capaian realisasi dan output per Desa dengan kondisi data s,d 11 Agustus 2017. Secara umum disampaikan bahwa capaian realisasi penyerapan anggaran Desa telah memenuhi persyaratan penyaluran Tahap II, namun capaian output perlu ditingkatkan. Bapak Heru mengharapkan agar penyaluran DD Tahap II dapat berjalan dengan lancer, zero tolerance penyalahgunaan dan mengingatkan kewajiban perpajakan atas pelaksanaan DD tersebut.
Paparan selanjutnya disampaikan dari APH antara lain dari Kejaksaan Tinggi (Bapak Teguh) dan Polda Provinsi Riau (Bapak Manalu) yang menyampaikan kasus-kasus yang sering terjadi dalam penyalahgunaan DD (mark up, fiktif, tidak sesuai rencana dll). Oleh karena itu berharap para Kepala Desa dapat mempelajari peraturan yang terkait dengan DD.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi/tanya jawab antara lain kendala-kendala implementasi/penggunaan Dana Desa yang sebagian besar disumbang dari sisi keterbatasan SDM. Selain itu, diskusi juga mengangkat tentang penggunaan Dana Desa dimana desa yang menekankan kepada para Kepala Desa untuk menggunakan Dana Desa sesuai dengan prioritas penggunaan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa serta masih perlunya sinkronisasi antara Peraturan Kemendagri dengan Kemendes.
Kegiatan dilanjutkan dengan tinjauan langsung ke Desa Harapan Jaya dan Cemangga Tengah dengan melihat langsung yang telah dilaksanakan 2 (dua) Desa tersebut dengan DD yang telah disalurkan. Desa Harapan Jaya menggunakan untuk pembagunan jalan, sedangkan Cemangga Tengah membangun saung di pantai untuk wisata.
Kunjungan Kepala Kanwil DJPBN Prov.Riau, Bpk.Heru Pudyo Nugroho ke Desa Harapan Jaya (pembangunan Rabat Beton):

Kontributor: Edy Sutriono, Bidang PPA II




