Tanjungpinang, 11 Desember 2017, Setelah disahkannya UU No. 15 tahun 2017 tanggal 20 Nopember 2017 tentang APBN Tahun Anggaran 2018, Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 lingkup Kepri telah sampai di Tanjungpinang. Jumlah Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Satuan Kerja Perangkat Daerah penerima DIPA 2018 untuk Provinsi Kepri sebanyak 333 satuan kerja,
yang tersebar pada 45 Kementerian/Lembaga, dengan nilai alokasi Rp6.919.971.141.000 Adapun alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa TA 2018 se-Provinsi Kepri adalah sebesar Rp6.997.286.072.000. Sehingga total alokasi APBN untuk Propinsi Kepulauan Riau Tahun 2018 adalah sebesar Rp13,917 Triliun.
Penyerahan DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 akan dilaksanakan secara simbolis pada 7 Kab/Kota dan 15 satker di Gedung Daerah dan disampaikan oleh Bapak Nurdin Basirun, Gubernur Kepulauan Riau (11/12). Tema acara penyerahan adalah "Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Pelaksanaan Anggaran untuk Pembangunan Kepri yang Makin Berkualitas".

Dalam laporannya, Heru Pudyo Nugroho, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, menginformasikan bahwa penyerahan DIPA Tahun 2018 Provinsi Kepri dilaksanakan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan paling awal dari seluruh Provinsi di Indonesia.
“terima kasih atas arahan Bapak Gubernur yang telah mendorong untuk menggesa prosesi penyerahan DIPA tahun 2018 di Propinsi Kepulauan Riau” demikian ungkapnya.
Heru melaporkan bahwa alokasi DAU sebesar Rp4,28 Triliun mengalami kenaikan 4,1% dibandingkan Tahun 2017 sebesar Rp4,11 Triliun. “Kenaikan alokasi DAU ini untuk seluruh Pemda di Kepri disebabkan kenaikan Bobot Luas Wilayah Laut dalam Formula perhitungan DAU khususnya Formula Celah Fiskal (CF) menjadi 100% yang semula 45% untuk Provinsi dan 50% untuk Kab/Kota.” tambahnya
Selain itu, kinerja daerah juga menjadi alasan naiknya Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2018 terutama untuk Kab.Karimun sebesar Rp41,25Milyar dan Bintan Rp17,5Milyar.
“Kenaikan ini merupakan reward atas capaian LKPD 2016 WTP, ketepatan waktu pengesahan Perda APBD dan e-government. Selain itu adanya indikator kemajuan pada kinerja kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik, pelayanan pemerintahan umum, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. “ ungkap Heru.
Heru berharap capaian dan DID Karimun dan Bintan ini kiranya dapat menjadi pemicu prestasi bagi Pemda lainnya.
Gubernur Kepulauan Riau Bapak Nurdin Basirun dalam sambutannya menekankan perhatian Presiden Jokowi yaitu belanja anggaran negara harus fokus dan tidak tersebar kecil-kecil. Belanja untuk layanan publik harus terus ditingkatkan. “Belanja operasional harus efisien dan fokus pada kegiatan inti,” kata Nurdin.
Gubernur juga mengajak satker untuk memperhatikan laporan Kakanwil DJPb Prov Kepri supaya seluruh kantor memperbaiki kualitas penyerapan anggaran serta tidak mengulangi kesalahan di tahun sebelumnya.
“Presiden berpesan agar tahun 2018 penyerapan anggarannya harus lebih baik lagi. Harus kita jaga bersama-sama, baik dari sisi perencanaan, baik dari penganggaran, maupun nantinya dalam implementasi pelaksanaannya,” kata Nurdin.
Sebagai perwakilan Bendahara Umum Negara di Daerah, Heru mengingatkan kepada seluruh pimpinan satuan kerja dan Kuasa Pengguna Anggaran untuk melakukan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran Tahun 2018 antara lain sebagai berikut:
1. Pertama, percepatan penetapan pejabat perbendaharaan, yakni KPA, PPK, PPSPM, dan Bendahara.
2. Kedua, percepatan penyusunan time frame of budget execution atau kalender kegiatan setiap kegiatan.
3. Ketiga, percepatan proses pelelangan/pengadaan barang dan jasa khususnya yang berasal dari belanja barang dan modal
4. Keempat, pengajuan Uang Persediaan.
5. Kelima, penyiapan/pemutakhiran kapasitas SDM pengelola keuangan atas berbagai perkembangan alat bantu aplikasi keuangan dan perubahan peraturan dalam mekanisme pencairan dana APBN.
Dalam kegiatan penyerahan DIPA tahun 2018, sebagai bentuk komitmen untuk pencegahan korupsi dan gratifikasi, secara simbolis Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau menandatangani Pakta Integritas bersama dengan Sekda Provinsi Kepri, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Khusus Kepri, serta Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji, dengan disaksikan dan diketahui oleh Gubernur Kepri.
Selain itu, terdapat penandatanganan MOU antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Kanwil Ditjen Pajak Riau dalam rangka pengamanan pendapatan perpajakan tahun 2018.




