BINTAN - Pemerintah Kabupaten Bintan kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020. Ini merupakan capaian ke-10 secara berturut-turut sejak tahun 2011. Apresiasi berupa Plakat dan Piagam Penghargaan diserahkankan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Indra Soeparjanto mewakili Menteri Keuangan, kepada Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021. Kesempatan tersebut juga menjadi ajang perkenalan diri Indra Soeparjanto selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau yang baru aktif bertugas mulai 18 Oktober 2021.
Capaian opini WTP merupakan bukti komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik meskipun dihadapkan pada kondisi luar biasa dan tidak terduga sepanjang tahun 2020 akibat Pandemi Covid-19.
Pemerintah telah melakukan langkah luar biasa dalam menangani dan mengendalikan penularan Covid-19, melindungi keselamatan rakyat serta menjaga dan memulihkan perekonomian. Terutama dilakukan dengan menggunakan instrumen APBN yang harus bekerja luar biasa berat untuk menangani krisis kesehatan, sosial dan ekonomi. Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dirancang dengan sangat cepat untuk menghadapi ancaman Covid-19 yang begitu tiba-tiba.
Keberhasilan Program PC-PEN sebagai instrumen utama dalam pemulihan ekonomi, tentunya menjadi faktor penting dan menentukan proses pemulihan ekonomi dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Sangat diperlukan peran Pemerintah Daerah dalam mengawal implementasi program PC-PEN sehingga dapat dilaksanakan secara cepat, efektif dan tepat sasaran, namun dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Program PC-PEN dirancang dengan sangat cepat untuk menghadapi ancaman Covid-19 dan mengantisipasi dampaknya yang luar biasa, antara lain berhasil mencegah penularan Covid-19 pada tingkat yang relatif terjaga rendah dibanding negara-negara maju yang tingkat perekonomian dan sumber dayanya lebih tinggi serta sistem kesehatan yang lebih baik.
Dalam melaksanakan program PC-PEN prinsip tata kelola yang baik (good governance) harus tetap diutamakan untuk menjamin agar penggunaan setiap rupiah APBN dan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Tata kelola keuangan yang baik yang telah berjalan tentunya harus terus berlanjut walaupun kondisi pandemi belum berakhir. Anggaran program PC-PEN dan program-program pemerintah lainnya yang nilainya sangat besar harus terus dikawal dan dikelola dengan baik, agar pemulihan ekonomi dapat segera terwujud.

Pada kesempatan ini, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP atas LKPD tahun 2020 yang dapat dipertahankan selama 10 tahun berturut-turut, serta mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Bintan. Roby Kurniawan mengapresiasi seluruh jajaran di SKPD dan BPKAD atas komitmen untuk melakukan perubahan dan perbaikan pada setiap kelemahan/kekurangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Roby Kurniawan, mengharapkan capaian opini WTP menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk dapat berbuat dalam mensejahterakan masyarakat.
Sebelum penyerahan penghargaan, sempat diselingi dengan diskusi yang diawali pertanyaan dari Plt. Bupati Bintan terkait pelaksanaan TKDD tahun 2022, dilanjutkan dengan beberapa pertanyaan dari jajaran BPKAD Kabupaten Bintan terkait DAK Fisik, Dana Desa, Dana Insentif Daerah, Dana Bagi Hasil dan masalah penyediaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Indra Soeparjanto berkesempatan menjawab seluruh pertanyaan tersebut dan berlanjut menjadi diskusi yang menarik. Diakhiri dengan penyerahan plakat dan piagam penghargaan WTP kepada Plt. Bupati Bintan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau.

Akhirnya perlu disadari, keberhasilan capaian opini WTP atas LKPD bukan hanya merupakan keberhasilan auditee yaitu Pemerintah Daerah, namun juga tentunya bagi auditor yaitu BPK dengan berbagai rekomendasi konstruktif yang diberikan.
Pencapaian opini atas laporan keuangan itu bukan tujuan akhir. Opini WTP hendaknya memiliki korelasi positif terhadap kinerja pembangunan di daerah karena pada akhirnya keuangan negara termasuk dana transfer adalah instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan dalam rangka mensejahterakan rakyat.




