Jl. Pitu Ina No.7 Karang Panjang Ambon 

Berita

Seputar Kanwil DJPb

APBN dan Ekonomi Regional Provinsi Maluku s.d. 31 Juli 2023

Pada tanggal 16 Agustus 2023, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku telah menyelenggarakan Rapat Komite ALCo Regional Maluku untuk periode Juli 2023 yang turut dihadiri oleh Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Maluku, KPPBC Tipe C Ambon, KPP Pratama Ambon, dan KPKNL Ambon. Adapun di dalam rapat komite tersebut dilakukan diskusi dan pembahasan terkait isu perekonomian dan pembangunan Maluku terkini yang memiliki dampak terhadap sektor makro nasional.

Periode Juli 2023, inflasi gabungan 2 kota di Provinsi Maluku berada di angka 4,23% (yoy) dan 0,18% (mtm) atas komposisi dari dua Kota di Maluku. Kota Ambon mengalami inflasi year on year (yoy) sebesar 4,29% yang terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh peningkatan indeks pada 10 kelompok pengeluaran dengan peningkatan tertinggi pada kelompok transportasi. Sedangkan, Kota Tual mengalami inflasi year on year (yoy) sebesar 3,32% yang terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh peningkatan indeks pada 9 kelompok pengeluaran dengan penignkatan tertinggi juga pada kelompok transportasi.

Pendapatan dan Belanja APBN

Realisasi Pendapatan APBN wilayah Maluku s.d. 31 Juli 2023 mencapai Rp1.147,93 Milia atau naik sebesar 1,11% (yoy). Kontribusi Pendapatan Negara tersebut berasal dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp849,71 Miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp298,21 Miliar.

Belanja Pemerintah Pusat wilayah Maluku meningkat sebesar 5,56% (yoy). Peningkatan belanja tersebut sebagian besar berasal dari peningkatan realisasi Belanja barang 18,2% (yoy) dengan komposisi terbesar dari Belanja Barang Non Operasional dan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri. Adapun indikasi atas peningkatan tersebut berkorelasi dengan pencabutan kebijakan PPKM. Sama halnya terkadi pada tingkat realisasi TKDD wilayah Maluku mengalami peningkatan sekitar 5,27% (yoy) salah satunya sudah mulai bertambahnya proses penyaluran DAU dan DAK Fisik di beberapa Kabupaten/Kota.

 

Perkembangan Ekonomi Regional Maluku

Perekonomian Provinsi Maluku sampai Maret 2023 masih didominasi oleh komponen Government Expenditure (G) yang didapat dari tingginya realisasi Belanja Pegawai dan Belanja Transfer oleh Pemerintah.

Berdasarkan data dari BPS Provinsi Maluku pada Juli 2023, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Juli 2023 sebesar 104,33 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) Provinsi Maluku Juli 2023 sebesar 115,22. Adapun penurunan NTP pada Juli 2023 disumbangkan oleh anjloknya nilai NTP pada dua subsektor, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (-1,28%) dan subsektor perikanan (-1,01%). Pada Juli 2023, NTN mengalami penurunan 0,76% yang disebabkan oleh penurunan lb sebesar 0,04 persen lebih rendah dari penurunan lt yang sebesar 0,80%. Penurunan lt disebabkan oleh turunnya harga berbagai komoditas pada kelompok tangkapan laut.

Selanjutnya, dilihat dari sektor ekspor-impor, ekspor Maluku pada Juli 2023 memiliki nilai realisasi sebesar USD 46.153.089  atau 37.980.101 Kg yang didominasi Ikan beku, ikan hidup, udang beku (nilai devisa USD 32,049,301 dan berat bersih 7.132.605 Kg), Minyak mentah (nilai devisa USD 10,965,651 dan berat bersih 30.642.114 Kg. Selain komoditas perikanan, komoditas ekspor lainnya di Provinsi Maluku adalah sektor kehutanan seperti Damar (nilai devisa USD 169,467 dan berat bersih 75.110 Kg). Negara tujuan ekspor terbesar, yaitu China dengan nilai devisa ekspor USD 29,797,243 dengan berat bersih 7.132.605 Kg, tujuan ekspor kedua yaitu Hongkong dengan nilai devisa USD 10,965,651 dengan berat bersih 30.642.114 Kg.

Sementara itu, realisasi impor pada Juli 2023 adalah sebesar USD USD 126,529,597 atau 126,529,597 Kg. Realisasi impor tersebut masih didominasi importasi Gasoline dengan nilai devisa USD 126,529,597 dengan berat bersih 154.979.666 Kg.

 

Current Issue di Regional Maluku

Jumlah nilai CVI (Coefficient of Vertical Imbalance) 1 dan CVI (Coefficient of Vertical Imbalance) 2 di pemda lingkup Provinsi Maluku cukup tinggi, dengan rata-rata mencapai nilai diatas 0,7 bahkan pada tahun 2023 mencapai angka diatas 1. CVI 1 adalah digunakan untuk mengukur share transfer antar pemerintah terhadap pengeluaran pemerintah daerah. Sedangkan CV 2 untuk mengukur share pengeluaran pemerintah yang tidak ter-cover oleh pendapatan asli masing-masing pemerintah daerah. Pola kebijakan anggaran yang tersentral (transfer ke daerah) menyebabkan terjadinya ketimpangan fiskal vertikal yang tinggi Ketimpangan fiskal dapat pula dilihat dari besarnya transfer yang tidak memadai untuk mendukung tanggung jawab belanja. Tingginya perbedaan kebutuhan dan kemampuan antar daerah dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan fiskal horizontal di Maluku. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya pemerataan fiskal horizontal dimaksudkan agar tidak terjadi kesenjangan fiskal yang tinggi pada daerah otonom antara satu daerah dengan daerah otonom lainnya. Serta terdapat upaya dari pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD sehingga mengurangi ketergantungan dana alokasi untuk operasional  dari Pemerintah Pusat

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

IKUTI KAMI KANWIL DJPb MALUKU

 

Search