Rilis APBN NTB Semester I 2021 Sebagai Penahan Laju Kontraksi Pertumbuhan Ekonomi Nusa Tenggara Barat
Gelombang Kedua Pandemi
Saat tulisan ini dibuat di akhir pertengahan Juli ini, kita masih disibukkan dengan terjadinya gelombang kedua pandemi covid19, sesuai prediksi beberapa ahli kesehatan yang memprediksi akan terjadi lonjakan pasien terkonfirmasi covid19 dikarenakan protokol kesehatan, pengetatan dan pembatasan mobilitas masyarakat menghadapi libur panjang beberapa waktu lalu tidak dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat. Saat ini saja di Jakarta, terutama Bekasi, lonjakan pasien terkonfirmasi positif covid19 melonjak drastis. Sepekan ini lonjakan pasien baru diatas 35ribu kasus baru. Per Selasa, 13 Juli 2021, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, terjadi lonjakan rekor kasus harian dengan 47.899 kasus baru. Ketersediaan tempat tidur rumah sakit untuk rujukan pasien covid19 semakin tipis. Sehingga kita dengar di media cetak dan eletronik, rumah sakit mendirikan tenda darurat untuk menambah tempat tidur pasien dengan gejala sedang dan berat. Beberapa lokasi baru dijadikan sebagai lokasi isolasi mandiri untuk pasien dengan gejala ringan dan OTG. Rumah sakit Dr. Sutomo Surabaya pun harus menggunakan 5 (lima) kontainer sebagai tempat isolasi pasien covid19.
Tentu berita “gelombang kedua” serangan covid19 tersebut sangat disayangkan kita semua. Disaat di beberapa negara Eropa, pemakaian masker sudah tidak diwajibkan, dan pengetatan serta pembatasan lainnya sudah mulai dibuka, beberapa negara Asia termasuk Indonesia mengalami lonjakan signifikan kasus covid19. Sejatinya Pemerintah berharap di awal tahun 2021 ini kasus covid19 menurun, sehingga Pemerintah bisa berkonsentrasi bangkit menumbuhkan perekonomian yang mengalami resesi akibat pandemi covid19. Harapan tinggal harapan. Kasus baru meningkat, prediksi gelombang kedua covid19 pun terjadi. PSBB yang kini disebut PPKM pun kembali diterapkan Pemerintah.
PERTUMBUHAN EKONOMI DI SEMESTER I 2021
Mengutip berita pada laman www.detik.com, awal bulan Mei lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis dan menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2021 adalah sebesar -0,74% yang artinya Indonesia masih berada pada zona resesi. Seperti yang kita ketahui resesi adalah dimana pertumbuhan ekonomi berada di nilai minus 2 (dua) kuartal berturut. Dan berdasarkan data yang ada, pertumbuhan ekonomi minus terjadi sejak kuartal kedua Tahun 2020 sejak awal mula terjadinya pandemi covid19 yaitu sebesar minus 5,32%. Kemudian kontraksi pertumbuhan ekonomi minus berlanjut ke kuartal ketiga 2020 sebesar minus 3,49% dan minus 2,19% pada kuartal keempat Tahun 2020. Saat tulisan ini dibuat, belum ada rilis dari Biro Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi semester I Tahun 2021. Namun melansir berita pada https://www.liputan6.com, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memprediksi pertumbuhan ekomoni semester I tahun ini tumbuh sekitar 3,1 persen sampai 3,3 persen dengan keseluruhan tahun 2021 diproyeksikan tumbuh 3,7 persen sampai 4,5 persen.
RILIS APBN NTB SEMESTER I TAHUN 2021
Untuk lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), rilis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat terkait pertumbuhan ekonomi Semester I 2021 pun belum dirilis. Sementara itu, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam pengumuman resminya, berdasarkan data dari single data OM SPAN dan data pusat Kementrian Keuangan, merilis data realisasi APBN NTB Triwulan II 2021. Dalam acara Rilis APBN, TKDD, dan PC-PEN s.d Triwulan II Tahun 2021, Selasa, 13 Juli 2021, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sudarmanto, yang didampingi oleh Kepala Kanwil DJP Nusra dan Kepala KPBC Mataram, memaparkan angka-angka realisasi dan penyaluran anggaran lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat. Data realisasi tersebut berasal dari satker-satker di wilayah kerja Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dicairkan melalui 4 (empat) KPPN yaitu KPPN Mataram, KPPN Selong, KPPN Sumbawa Besar dan KPPN Bima, dengan pagu total APBN untuk kementerian/Lembaga di Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah sebesar Rp 9,21 T dan sudah terealisir sebesar Rp 4,15 T lebih atau sekitar 45,05 %. Persentase ini menunjukkan bahwa realisasi belanja K/L s.d Semester I Tahun 2021 berjalan on-track dan diharapkan berkonstribusi terhadap pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat NTB. Rincian dari realisasi diatas akan dijabarkan dibawah ini.
BELANJA PEGAWAI
Untuk belanja pegawai TA 2021, dengan pagu Rp 2,98 T, sampai dengan Semester I 2021, sudah terealisasi melalui 4 (empat) KPPN sebesar Rp 1,52 T atau 50,91%. Belanja pegawai terjadi trend kenaikan realisasi dikarenakan adanya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 Tahun 2021 kepada 26.804 orang PNS dan TNI/Polri yang ada di Nusa Tenggara Barat di bulan Mei dan Juni 2021.
BELANJA BARANG
Belanja barang sampai dengan Semester I Tahun 2021 ini sudah terealisasi sebesar Rp 1,02 T atau sekitar 37,84% dari total pagu sebesar Rp 2,71 T. Kebijakan penghematan pengeluaran yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas dan sosialisasi yang mengumpulkan banyak orang masih dilakukan. Belanja obat-obatan, pembelian sarana dan prasarana kesehatan dan penambah daya tahan tubuh untuk pegawai dan kegiatan lain terkait penanganan pandemi covid-19 masih menjadi penunjang realisasi belanja barang. Secara umum terjadi trend penurunan disebabkan adanya pengetatan kegiatan masyarakat akibat covid19 yang kembali meningkat.
BELANJA MODAL
Untuk belanja modal sendiri, sampai dengan akhir Semester I 2021, sudah terealisasi Rp 1,59 T atau sekitar 45,68% dari pagu sebesar Rp 3,49 T. Untuk belanja modal ini, realisasi tertinggi di bulan Januari, disebabkan adanya tunggakan tahun lalu, pembayaran proyek multiyears dan pembayaran uang muka kerja.
BELANJA BANTUAN SOSIAL
Belanja bantuan sosial, sampai dengan akhir semester I 2021, sudah terealisasi dana sebesar Rp 5,41 M atau sekitar 38,25% dari total dana sebesar Rp 14,13 M. Untuk belanja bantuan sosial ini, realisasi hanya terjadi di bulan Pebruari saja yaitu di Kementerian Agama.
BELANJA TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA
Belanja transfer adalah belanja berupa transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah/desa berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa. Untuk realisasi sampai dengan akhir semester I 2021 adalah sebesar Rp 7,67 T atau 50,84% dari nilai pagu sebesar Rp 15,09 T. Rinciannya adalah untuk DAU, sampai akhir Juni 2021 sudah teralisasi sebesar 4,76 T atau sekitar 58,75% dari pagu 8,10 T. Untuk DBH, sudah terealisasi 385,21 M atau 48,63% dari pagu sekitar 792,08 M. DAK Fisik sudah terealisasi sampai akhir Juni 2021 sebesar Rp 272,16 M atau 14,25% dari pagu sebesar Rp 1,91 T. Untuk DAK Non Fisik, sampai akhir Juni 2021 sudah terealisasi dana sebesar Rp 1,57 T atau 58,67% dari pagu Rp 2,68 T. Untuk DID, sampai akhir semester I 2021 sudah teralisasi sebesar Rp 181,40 M atau 50% dari pagu Rp 362,80 M. Sedangkan yang terakhir untuk Dana Desa, sampai akhir semester I 2021 ini sudah terealisasi sebesar Rp 504,46 M atau 40,43% dari pagu Rp 1,25 T.
PENYALURAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) dan ULTRA MIKRO (UMi)
Selain mengelola dana APBN tersebut diatas, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai perpanjangan tangan Kementerian Keuangan juga mempunyai fungsi kegiatan monitoring dan evaluasi Program Pembiayaan Kredit usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) di masing-masing wilayah kerja. KUR dan Umi ini adalah stimulus berupa bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat kecil atau para pelaku usaha UMKM (debitur), yang disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Kementerian Keuangan. Berdasarkan data sampai akhir semester I 2021, penyaluran KUR sudah terealisasi sebesar Rp 2,26 T dengan 61.254 debitur, sedangkan untuk penyaluran UMi, sampai dengan akhir semester I 2021 sudah tersalur sebesar Rp 23,43 M yang diterima oleh 5.386 debitur.
KESIMPULAN
Dari pembahasan di awal tulisan dan uraian angka-angka diatas yang tersaji pada Rilis APBN dan TKDD Triwulan II 2021 diatas, dapat disimpulkan bahwa pandemi covid19 masih membuat bangsa kita berada pada status resesi, dengan catatan data resmi pertumbuhan ekonomi semester I 2021 belum dikeluarkan oleh BPS. Walaupun ada peningkatan di awal tahun 2021, sektor riil nyatanya masih belum meningkat, permintaan masyarakat masih cenderung menurun, daya beli masyarakat masih belum tumbuh, PHK masal juga masih terjadi yang pada akhirnya meningkatkan angka pengangguran. Kebijakan pembatasan dan pengetatan aktifitas dan mobilitas masyarakat dari yang namanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan dalam rangka mengantisipasi dampak gelombang kedua covid19. Pun akhirnya sampai tulisan ini dibuat, Pemerintah sedang menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu kedepan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai perpanjangan tangan Kementerian Keuangan di daerah melalui 4 (empat) KPPN dibawahnya, berusaha memberikan andil dan sumbangsih terbaik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat. Akselerasi dan kebijakan yang diterbitkan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan dilakukan dengan cermat, tepat dan akurat dengan langkah-langkah yang strategis dan masif berkolaborasi dan bersinergi dengan mitra satuan kerja, pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan pemerintah Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat. Akhirnya tahun anggaran 2021 memasuki semester kedua. Penyerapan anggaran akan tetap terus digenjot sebagai upaya percepatan pencairan anggaran yang berdampak signifikan kepada masyarakat. Semoga segala upaya dan langkah tersebut mampu menjadi sumbangsih kita bersama dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi Nusa Tenggara Barat menghadapi pandemi covid19.
Penulis : Anto Dwi Purwanto, SE, MM, Pegawai pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. NTB