Berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara yang menggantikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Perlu dilakukan sosialisasi baik secara publikasi digital. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Satuan kerja tentang peraturan tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara yang baru.
Dengan Sosialisasi PMK 210/PMK.05/2022, diharapkan stakeholder memperoleh hal sebagai berikut:
- Memngetahui subtansi perubahan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara,
- Memahami tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Publikasi Digital Tata cara Pelaksanaan APBN - PMK-210/MK.05/2022 dapat diunduh disini