Rumah Subsidi, Ekonomi yang Bergerak: FLPP sebagai Mesin Sunyi Pertumbuhan Daerah
(Opini oleh: Muhammad Lutfi Aziz, Pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB. Foto oleh: Varindo Lombok Inti)
Pagi itu, di pinggiran kota Mataram, seorang tukang bangunan memulai harinya dengan rutinitas sederhana: mengaduk semen, mengangkat bata, menyusun dinding demi dinding. Tidak ada sorotan kamera, tidak ada berita besar. Namun, dari aktivitas kecil semacam inilah ekonomi daerah sering kali bergerak. Sebuah rumah sedang dibangun. Bagi sebagian orang, rumah hanyalah tempat pulang, tetapi bagi perekonomian, rumah adalah sesuatu yang jauh lebih besar. Ia adalah proyeksi konstruksi, lapangan kerja, permintaan material, transaksi kredit, dan pada akhirnya, harapan keluarga untuk hidup lebih layak.
Di sinilah sektor perumahan mengambil peran yang sering luput dari perhatian. Ia adalah mesin sunyi pembangunan, bekerja tanpa gegap gempita tetapi menggerakkan banyak roda ekonomi sekaligus. Dalam APBN 2026, pemerintah tampaknya menyadari betul hal tersebut. Salah satu instrumen yang kembali diperkuat adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), program yang terdengar teknokratis tetapi dampaknya sangat nyata di lapangan.
Perumahan selalu relevan karena ia menyentuh kebutuhan paling dasar sekaligus memiliki efek ekonomi yang luas. Ketika sektor perumahan tumbuh, yang bergerak bukan hanya industri konstruksi, tetapi juga pabrik semen, produsen keramik, pengusaha baja ringan, toko material, hingga UMKM furnitur dan jasa rumah tangga. Satu rumah yang dibangun tidak pernah berdiri sendirian. Ia membawa rantai aktivitas ekonomi yang panjang. Karena itu, peruamahan bukan sekadar program sosial, melainkan stimulus ekonomi domestik yang paling dekat dengan rakyat.
FLPP sendiri bukan jenis subsidi yang habis begitu saja. Ia bekerja sebagai jembatan pembiayaan agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh rumah dengan bunga terjangkau. Dari sisi ekonomi, mekanismenya menciptakan perputaran yang produktif. Ketika kredit rumah tersalurkan, developer membangun unit baru, tenaga kerja lokal terserap, material dibeli, UMKM sekitar ikut hidup, dan konsumsi rumah tangga meningkat. Subsidi ini bukan hanya menciptakan rumah, tetapi menciptakan aktivitas ekonomi yang menyebar ke banyak sektor.
Bagi Nusa Tenggara Barat, isu perumahan menjadi semakin strategis karena daerah ini sedang berada dalam fase transisi ekonomi. Dalam rilis BPS Provinsi NTB serta laporan Kajian Fiskal Regional Triwulan III 2025, NTB masih menghadapi tekanan dari sektor tambang yang kontraktif. Artinya, daerah membutuhkan mesin pertumbuhan baru yang lebih stabil dan inklusif, tidak semata bergantung pada sektor ekstraktif. Dalam konteks inilah perumahan dapat menjadi jawaban yang masuk akal, karena ia bertumpu pada kebutuhan domestik yang selalu ada dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Menariknya, penguatan sektor perumahan melalui FLPP di NTB buakn sekadar wacana kebijakan nasional, melainkan sudah mulai terlihat dampaknya secara konkret di lapangan. Pada tahun 2026, hingga 13 Februari 2026, program FLPP di Provinsi NTB telah terealisasi sebanyak 176 unit rumah dengan total pembiayaan mencapai Rp23,51 miliar. Capaian ini menunjukkan bahwa stimulus perumahan mulai bergerak sebagai bagian dari denyut ekonomi domestik daerah, meskipun masih berada pada tahap awal tahun anggaran. Penyaluran FLPP ini juga melibatkan ekosistem yang cukup luas, dengan dukungan 5 bank penyalur, serta partisipasi 54 pengembang yang mengelola 64 lokasi perumahan di tujuh kabupaten/kota. Artinya, program ini tidak hanya menciptakan akses hunian bagi masyaarakat, tetapi juga menghidupkan aktivitas konstruksi dan rantai usaha lokal melalui keterlibatan sektor perbankan dan developer di berbagai daerah
Secara geografis, distribusi penyaluran FLPP juga memperlihatkan bagaimana kebutuhan perumahan dan aktivitas pembangunan terkonsentrasi pada wilayah dengan pertumbuhan kawasan permukiman yang tinggi. Kabupaten Lombok Barat menjadi daerah dengan penyaluran terbesar, yakni 113 unit rumah, disusul Kabupaten Sumbawa sebanyak 24 unit, serta Lombok Tengah dan Lombok Timur masing-masing 12 unit. Pola ini mencerminkan bahwa program FLPP berpotensi menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan kawasan-kawasan penyangga ekonomi dan urbanisasi baru di NTB. Dengan persebaran yang semakin luas, FLPP tidak hanya menghadirkan rumah subsidi, tetapi juga membuka peluang pemerataan pembangunan melalui sektor perumahan sebagai mesin ekonomi rakyat yang bekerja secara senyap namun nyata.
Sektor konstruksi di banyak daerah merupakan penyerap tenaga kerja paling cepat. Tidak perlu menunggu investasi raksasa atau industri besar, karena ketika proyek perumahan berjalan, pekerja lokal langsung terserap: tukang, buruh angkut, tukang listrik, tukang keramik, hingga kontraktor kecil. Bagi NTB, hal ini penting karena konstruksi dapat menjadi penopang pertumbuhan non-tambang yang lebih merata.
Lebih jauh, rumah juga memiliki dimensi mobilitas sosial yang kuat. Bagi keluarga muda, rumah pertama sering kali menjadi titik balik kehidupan. Stabilitas keluarga meningkat, anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang lebih layak, dan rumah menjadi aset produktif yang dapat diwariskan. Dalam konteks backlog perumahan nasional yang masih besar, program seperti FLPP menjadi instrumen penting agar kelompok berpenghasilan rendah tidak tersisih dari akses hunian. Rumah bukan hanya soal ekonomi makro, tetapi juga simbol keadilan sosial.
Namun tentu saja, program perumahan tidak lepas dari tantangan. Rumah subsidi sering menghadapi persoalan klasik, yaitu lokasi yang jauh dari pusat pekerjaan, akses transportasi terbatas, infrastruktur dasar belum memadai, atau kualitas bangunan yang tidak selalu terjaga. Karena itu, perumahan tidak boleh hanya dipahami sebagai pembangunan unit rumah semata, melainkan pembangunan kawasan hidup yang produktif. Rumah tanpa akses jalan, sekolah, air bersih, dan transportasi akan menjadi kawasan sunyi yang tidak berkembang.
Di sinilah peran pemerintah daerah menjadi kunci. Pemda harus mampu memastikan program FLPP benar-benar berdampak lokal melalui percepatan perizinan, penyediaan utilitas dasar, integrasi dengan tata ruang wilayah, pengawasan kualitas developer, serta pemberdayaan UMKM dalam rantai pasok. FLPP akan lebih berhasil jika menjadi kerja bersama, bukan hanya program pusat yang turun ke daerah tanpa ekosistem pendukung.
Pada akhirnya, penguatan FLPP dalam APBN 2026 menunjukkan bahwa pemerintah melihat perumahan bukan sekadar belanja sosial, melainkan investasi ekonomi. Bagi NTB yang sedang memperkuat pertumbuhan non-tambang, sektor perumahan dapat menjadi mesin baru yang menyerap tenaga kerja, menghidupkan konstruksi, menguatkan UMKM, sekaligus menciptakan pemerataan sosial, rumah bukan hanya tempat tinggal. Ia adalah fondasi ekonomi rakyat. Dan mungkin, jsutru dari fondasi sederhana itulah pembangunan Indonesia yang lebih inklusif dibangun.
Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi.


