Rabu (31/01/2018), Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTB mengadakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2018 di Aula Tambora Kanwil DJPb Provinsi NTB. Kegiatan ini,selain dihadiri seluruh pegawai Kanwil juga dihadiri oleh seluruh Kepala KPPN di Wilayah NTB yakni KPPN Mataram, KPPN Selong, KPPN Sumbawa Besar dan KPPN Bima. Dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTB, kegiatan penandatanganan ini dilakukan secara tertib dan berurutan oleh masing-masing pejabat hingga level pelaksana.Kegiatan Penandatanganan Kontrak Kinerja ini merupakan kegiatan rutin setiap awal tahun yang dilakukan oleh seluruh pegawai Kementerian Keuangan.Kontrak Kinerja ini berisi target-target capaian pekerjaan dalam jangka waktu satu tahun yang telah ditentukan untuk mendukung dan menjamin terselenggaranya tugas dan fungsi organisasi secara maksimal, sedangkan Pakta Integritas yang juga ditandatangani saat ini berisi komitmen dari setiap individu pegawai untuk melaksanakan tugas secara professional dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
Dalam kesempatan sambutannya setelah acara penandatanganan selesai, Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB mengingatkan bahwa ada tiga hal penting yang harus dilakukan oleh para pegawai di awal tahun 2018 ini yaitu, membereskan pekerjaan-pekerjaan tahun sebelumnya yang belum selesai seperti pelaporan-pelaporan yang masih harus dilakukan,kemudian fokus untuk memulai mencapai target kinerja tahun ini dan yang terakhir menyiapkan perencanaan anggaran pekerjaan tahun-tahun berikutnya. Ketiga hal ini diingatkan oleh Kakanwil untuk menghapus pemikiran bahwa kebanyakan para pegawai bisa “santai” diawal tahun anggaran.Kemudian Bapak Kakanwil juga menyampaikan bahwa untuk mencapai semua target-target kinerja yang telah ditetapkan di tahun 2018 ini, perlu dilakukan konsolidasi dan penguatan terhadap hal-hal yang diperlukan untuk mencapai target tersebut serta menghindari seluruh kemungkinan untuk tidak tercapainya target yang telah ditetapkan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pekerjaan.