Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, Sudarmanto, mengatakan hal ini pada kegiatan Bimtek Akuntansi Instansi UAPPAW dan Penilaian Laporan Keuangan LKBUND Selasa (9/3) di Aula Tambora. Pandemi ini adalah kejadian luar biasa, sesuatu yang tidak diharapkan terjadi lagi sehingga belanja untuk menanganinya dan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional menjadi perhatian banyak pihak. Realisasi belanja akun Covid-19 Tahun Anggaran 2020 pada satker di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB sendiri mencapai Rp75,8 miliar.
Guna meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, khususnya penyajian realisasi belanja akun Covid-19, diberikan penghargaan kepada tiga UAPPAW terbaik. Peringkat pertama diraih Bidkeu Polda NTB, terbaik kedua raih oleh BPS Provinsi NTB, dan posisi ketiga ditempati oleh KPU Provinsi NTB.
Kegiatan ini juga dihadiri peserta secara daring melalui media zoom dengan narasumber langsung dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan. Peserta cukup antusias mengikuti kegiatan. Hal ini tercermin dari banyaknya pertanyaan dalam sesi diskusi.
Di sela kegiatan, Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, Jauhari, menyampaikan beberapa hal dalam rangka kampanye Zona Integritas. Tahun ini Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB mengikuti seleksi kantor dengan predikat WBK (Wilayah Bebas Korumsi) dalam rangka WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Dalam paparannya, sosok yang akrab disapa Pak Jo ini menjelaskan, dari total 372 kantor lingkup Kementerian Keuangan yang telah berpredikat WBK, sebanyak 129 atau 13,3% disumbang oleh kantor-kantor lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan.