Bertempat di Aula Tambora Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, tanggal 4 Maret 2021 telah diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran dan IKPA Tahun 2021 serta refreshment Aplikasi SAKTI pada Satuan Kerja lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai usaha untuk meningkatkan kapasitas teknis serta sosialisasi atas Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-208/PMK.02/2020 tentang tata cara revisi Revisi Anggaran dan Reformulasi IKPA Tahun 2021 serta refreshment penggunaan Aplikasi SAKTI pada Satuan Kerja. Selain itu, kegiatan dimaksud guna meningkatkan sinergi bersama Satuan Kerja dalam pengelolaan keuangan negara.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan di masa pandemi, dengan mengundang 20 Satuan Kerja untuk hadir secara offline, sedangkan 100 peserta dari Satuan Kerja lainnya bergabung melalui media daring dengan Zoom Meeting. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, Bapak Sudarmanto yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Satuan Kerja atas sinergi dan kerjasamanya yang sudah terjalin baik dan mengharapkan adanya saran dan kritik dari Satuan Kerja agar kinerja layanan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB semakin lebih baik, begitu pula sebaliknya jika layanan dari Kanwil telah sangat baik diharapkan kepada Satuan Kerja tidak ragu-ragu memberikan penilaian yang sangat baik. Selain itu, Bapak Sudarmanto juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2021 sekaligus untuk menyamakan persepsi terhadap peraturan-peraturan baru agar ketika menerapkan di lapangan, tempat kerja masing-masing satker tidak menimbulkan permasalahan yang berakibat terhambatnya pelaksanaan kegiatan.
Setelah dibuka oleh Kepala Kanwil, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai kebijakan dan implementasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Kepala Seksi PPA I B, Bapak Setyo Widodo. Kemudian pemaparan materi mengenai tata cara revisi anggaran tahun 2021 yang dibawakan oleh Kepala Seksi PPA I A Bapak Sanyoto Danang Prabowo yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian mengenai refreshment pengguanaan Aplikasi SAKTI oleh Kepala Seksi PPA I D Bapak Ahmad Abdul Haq.
Selain pelaksanaan kegiatan sosialisasi, pada kesempatan ini dilakukan public campaign dalam rangka pelaksanaan WBK/WBBM pada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB yang disampaikan oleh Kepala Bidang SKKI Bapak Jauhari. Untuk diketahui, tahun ini Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB mengikuti penilaian dalam rangka unit kerja yang berpredikat WBK. Melalui public campaign ini diharapkan para Satuan Kerja dapat ikut serta mendukung dan menyukseskan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB untuk meraih predikat WBK tahun 2021. <rd>