Pemerintah Daerah setiap tahun memerlukan informasi penting yang dihasilkan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang akan dipergunakan dalam menentukan kebijakan fiskal di daerah. Oleh karena itu, LKPD yang berkualitas dan akuntabel akan bermanfaat bagi pengambil keputusan di daerah terkait fiskal dan ekonomi.
Pada hari Selasa, 29 Maret 2022 bertempat di Aula Tambora Kanwil DJPb NTB diselenggarakan sebuah acara Focus Group Discussion dan Sharing Session terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dengan tema “Sinergi Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah Untuk Meningkatkan Kualitas dan Akuntabilitas LKPD”, yang dihadiri secara luring oleh 9 Pemda dan secara daring oleh 2 Pemda. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dan representasi Kanwil DJPb NTB dalam upaya melaksanakan tugas pembinaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, sekaligus wujud kegiatan Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN). Acara tersebut juga dimanfaatkan Kanwil DJPb NTB untuk menyampaikan hasil Kajian Fiskal Regional (KFR) Tahun 2021.
Kakanwil DJPb NTB, Sudarmanto, dalam keynote speech nya mengharapkan tercapainya kerja sama efektif antara Kanwil DJPb Provinsi NTB dengan Pemda dalam mendukung pengelolaan Keuangan Negara/Daerah di lingkup Provinsi NTB. Terkait LKPD, Sudarmanto juga mengharapkan bahwa bukan saja sekedar opini WTP BPK yang terus dikejar oleh Pemerintah Daerah, melainkan kualitas LKPD itu sendiri. Pemerintah Daerah terus mengkaji peran LKPD dalam pengambilan kebijakan desentralisasi fiskal Pemerintah Daerah, baik dalam bidang perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian dan pengambilan keputusan.
Acara FGD dan Sharing Session diisi dengan materi oleh narasumber yang berasal dari Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan, Agus Kristianto, dan BPKAD Provinsi NTB, Ayu Muliyati. Pada kesempatan itu, Agus Kristianto menyoroti bagaimana pelaporan keuangan terhadap Dana Transfer serta terkait kewajiban Pemda sebagai entitas pengelola Dana Transfer, bagaimana perlakuan, pengukuran dan pengakuan akuntansi pengelolaan Dana Transfer tersebut. Sementara Ayu Muliyati, selaku praktisi pengelola Laporan Keuangan Pemerintah dan pembina LKPD di lingkup NTB menekankan pentingnya pemerintah daerah memperhatikan saran yang menjadi catatan LHP BPK RI terkait LKPD. Ayu mengatakan bahwa saran pada LHP BPK tersebut harus menjadi patokan dan rambu-rambu dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dan penyusunan LKPD.
Pada sesi akhir, pihak kanwil menyampaikan perlu dibangun sinergi untuk melaksanakan pembinaan terkait peningkatan kualitas dan akuntabilitas LKPD. Disamping itu, Kanwil DJPb juga memiliki tugas melakukan sharing session dan sinergi terkait pembinaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dalam hal ini Kanwil DJPb NTB mengharapkan perlunya langkah konkret dalam melaksanakan tugas pembinaan kepada BLUD di wilayah pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat.