Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127

Contact Center Pengaduan
Telepon: 0878-6436-8355 
Email: skkintb@gmail.com

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Dokumen Persyaratan Penyaluran DAK Fisik 2024

Halo, Semetonkeu!
Kabar baik untuk OPD Pengampu DAK Fisik, APIP, dan BPKAD, terdapat perpanjangan batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I dan Sekaligus!

Perpanjangan ini didasarkan pemantauan penyampaian dokumen kontrak DAK Fisik melalui aplikasi OMSPAN sampai dengan tanggal 16 Juli 2024 baru mencapai 59,29% dari pagu alokasi DAK Fisik TA 2024, sehingga target prioritas nasional melalui DAK Fisik berpotensi tidak tercapai.

Berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat 1 dan ayat 3 PMK Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan DAK Fisik, dalam hal terdapat risiko tidak tercapainya target prioritas nasional, Menkeu dapat memberikan perpanjangan batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan atas nama Menteri Keuangan.

Yuk, teman-teman pemda, optimalkan perpanjangan batas waktu penyampaian ini untuk memenuhi penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I dan mekanisme Sekaligus!

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kontak Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127
Call Center: 14090
Tel: 03706436226402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search