
Kanwil DJPb Provinsi NTB menyampaikan kinerja keuangan pemerintah daerah dan manajemen kas yang diimplementasikan oleh Kementerian Keuangan kepada Tim Transisi Pemerintah Daerah Provinsi NTB dalam kegiatan sharing session bersama BAPPEDA Provinsi NTB, BAPPENDA Provinsi NTB, serta BPKAD Provinsi NTB. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Februari 2025 bertempat di BAPPEDA Provinsi NTB.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB menyampaikan hasil kajian tematik Government Finance Statistics (GFS), lesson learned manajemen dan pengendalian kas pada Pemerintah Pusat, serta dilanjutkan diskusi tentang potensi Dana Bagi Hasil Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kinerja Pendapatan konsolidasian Pemda TW III 2024 meningkat signifikan sebesar 55.86% jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2023. Di sisi lain, terdapat penurunan SIKPA (Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran) periode TW III 2024 sebesar 15,97% jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan, kinerja penerimaan baik PAD Pemda maupun penerimaan Pemerintah Pusat di Wilayah NTB membaik. Namun, masih belum cukup untuk membiayai keseluruhan belanja di wilayah Provinsi NTB.
Realisasi Pendapatan dan Belanja APBN khusus untuk wilayah Provinsi NTB menunjukkan ketimpangan yang cukup besar. Tingginya belanja Pemerintah Pusat disebabkan antara lain adanya pembangunan proyek-proyek nasional berskala besar di NTB seperti infratruktur bendungan dan jalan.
Berbeda dengan kondisi kinerja realisasi anggaran konsolidasian, kinerja realisasi APBD menunjukkan adanya SILPA. Hal ini menunjukkan kinerja pendapatan Pemda (PAD, Transfer Pem.Pusat, Hibah) tumbuh lebih tinggi dari tren belanja Pemda. Terdapat potensi dana berlebih yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat belanja, maupun untuk dikelola sebagai sumber alternatif pendapatan Pemda lainnya).
Pengendalian kas dalam bentuk peningkatan kualitas penyusunan proyeksi penerimaan bulanan, serta kepatuhan dalam menaati rencana penarikan dana yang telah disusun pada awal tahun oleh Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus terus ditingkatkan. Termasuk dalam hal ini melakukan pembaharuan data / update proyeksi penerimaan serta rencana penarikan dana setiap bulan atau triwulan. Sebagai lesson learned, Pemerintah Daerah dapat mereplikasi dan melakukan ubahsuai kegiatan Asset and Liability Commitee (ALCo) Pemerintah Pusat.

#InTress #Perbendaharaan #DJPb #Fiskal #APBN #APBD #NTB



