
SemetonKeu, Ketahanan Pangan menjadi salah satu concern pemerintah pada saat ini. Sebagai salah satu lumbung pangan nasional, Provinsi Nusa Tenggara Barat memainkan peranan vital dan strategis di dalam menjaga ketersediaan pasokan pangan regional, maupun nasional. Sebagai upaya mendalami kebijakan maupun current condition ketahanan Pangan Provinsi NTB, Kanwil DJPb Provinsi NTB menyelenggarakan Diskusi Pembahasan Kondisi & Kebijakan Ketahanan Pangan Provinsi NTB pada tanggal 7 Februari 2025. Diskusi ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB serta BAPPEDA Provinsi NTB.
Ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan dari level daerah sampai perseorangan, dengan melihat tiga pilar yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan kemanfaatan. Ketahanan pangan merupakan salah satu tugas konkuren yang dimiliki pemerintah. Berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat dalam menjalankan urusan ini.
Pada kesempatannya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB menjelaskan beberapa kebijakan belanja APBD untuk ketahanan pangan diarahkan kepada upaya penguatan ketersediaan pangan, upaya menciptakan keterjangkauan pangan melalui stabilisasi harga dan pasokan pangan pokok strategis, serta upaya meningkatkan Kualitas konsumsi dan keamanan pangan. Alokasi anggaran ketahanan pangan di Provinsi NTB melalui APBD pada tahun 2025 yaitu sebesar 9,2 miliar rupiah. Pemerintah akan memfokuskan kebijakan ketahanan pangan untuk upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.

#KetahananPangan #Pangan #APBN #APBD #Fiskal #NTB #NusaTenggaraBarat #Kemenkeu #DJPb #InTres



