Halo, Semetonkeu.
Setiap organisasi pasti akan menghadapi risiko dalam pelaksanaan proses bisnisnya. Oleh karena itu, organisasi wajib mampu mengidentifikasi, mengelola, dan memitigasi risiko secara proaktif. Proses pengelolaan risiko mencakup penyusunan daftar risiko beserta rencana mitigasinya yang diperbarui setiap tahun dan dituangkan dalam dokumen resmi bernama Piagam Manajemen Risiko. Dokumen ini juga menjadi bukti komitmen pimpinan organisasi untuk menjalankan manajemen risiko sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Selengkapnya, yuk kita simak pada slide di atas!