Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127

Contact Center Pengaduan
Telepon: 0878-6436-8355 
Email: skkintb@gmail.com

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kinerja APBN NTB Terjaga: Menjaga Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Daerah

Mataram, 29 September 2025

Perkembangan APBN sampai 31 Agustus 2025

Capaian fiskal NTB sampai dengan akhir Agustus 2025 terus menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah pusat berhasil menghimpun pendapatan sebesar 56,62% dari target, sedangkan belanja telah terealisasi 61,07% dari alokasi yang tersedia.

  1. Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp2.435,9 miliar, atau 56,62% dari target APBN. Dari jumlah tersebut, Penerimaan Pajak mencapai Rp1.724,01 miliar (48,53% dari target APBN) menunjukkan performa yang solid dan on-track. Pencapaian ini tidak terlepas dari geliat aktivitas ekonomi daerah, terutama setelah percepatan belanja pemerintah, serta geliat ekonomi pada sektor perdagangan besar dan eceran. Selain itu, peningkatan aktivitas di sektor jasa keuangan juga berdampak positif bagi penerimaan pajak. Kedua sektor ini menjadi bagian dari tulang punggung penerimaan pajak, baik dari sisi PPN, PPh badan, maupun PPh orang pribadi.
  2. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp67,16 miliar (51,95% dari target APBN). Realisasi Bea Masuk sebesar Rp35,81 miliar didorong masuknya komoditas impor terutama untuk memenuhi kebutuhan peralatan smelter. Sementara Bea Keluar tetap mencatatkan penerimaan sebesar Rp17,23 miliar (merupakan kekurangan Penerimaan Bea Keluar Desember 2024), meskipun target pada tahun 2025 nihil. Di sisi lain, pengenaan cukai pada beberapa komoditas, selain menjadi upaya pengendalian konsumsi, juga memberikan penerimaan bagi negara. Sampai dengan bulan Agustus, komponen cukai menyumbang penerimaan negara sebesar Rp14,12 miliar.
  3. Realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp644,72 miliar (104,02% target APBN). Selain melalui pajak, masyarakat turut berperan serta dalam pengumpulan pendapatan negara melalui pembayaran atas jasa layanan yang diberikan oleh pemerintah. Melalui layanan pendapatan paspor, pemerintah mengumpulkan pendapatan sebesar Rp23,22 miliar. Kemudian melalui layanan administrasi kendaraan (penerbitan STNK dan BPKB), pemerintah telah mengumpulkan pendapatan sebesar Rp48,03 miliar. Di sektor pendidikan dan kesehatan, melalui pendapatan jasa pelayanan, pemerintah telah mengumpulkan pendapatan sebesar Rp332,88 miliar. Melalui pungutan resmi wisata alam, pemerintah telah mengumpulkan pendapatan sebesar Rp15,88 miliar. Pendapatan yang telah dikumpulkan ini akan dikembalikan kembali kepada masyarakat melalui belanja negara yang dilakukan pemerintah di daerah.
  4. Realisasi Belanja Negara mencapai Rp17.177,09 miliar (61,07% dari pagu APBN). Komponen Belanja Pemerintah Pusat (BPP) terealisasi Rp4.042,67 miliar (51,39% dari pagu), diarahkan untuk mendukung berbagai sektor kehidupan masyarakat, dengan rincian di antaranya untuk sektor pendidikan (Rp1.201,26 miliar), sektor ekonomi (Rp639,1 miliar), sektor kesehatan (Rp134,28 miliar), dan sektor agama (Rp146,52 miliar).
  5. Transfer ke Daerah (TKD) terealisasi Rp13.134,43 miliar (64,83% dari pagu). Kinerja penyaluran transfer ke daerah lebih baik dari tahun sebelumnya seiring penambahan alokasi untuk Provinsi NTB serta perbaikan kinerja pemenuhan syarat salur oleh pemerintah daerah. Melalui komponen Dana Bagi Hasil, pemerintah pusat telah menyalurkan bagi hasil atas pengelolaan sumber daya alam (Rp1.485,44 miliar) serta pemungutan pajak yang dilakukan di Provinsi NTB (Rp782,56 miliar). Di sisi lain, melalui komponen Dana Desa, pemerintah mendukung pelaksanaan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa sebesar Rp940,44 miliar dengan pemanfaatan yang ditujukan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa (Rp66,62 miliar), dukungan program ketahanan pangan (Rp214,27 miliar) dan ketahanan iklim tingkat desa (Rp35,81 miliar), hingga pengembangan potensi dan keunggulan desa (Rp24,30 miliar).
  6. Pemerintah pusat telah menggelontorkan berbagai jenis bantuan dan subsidi di Provinsi NTB sebagai jaring pengaman sosial dan ekonomi masyarakat rentan. Program-program seperti PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya terus disalurkan kepada kelompok masyarakat rentan guna menjaga daya beli dan mengurangi tekanan ekonomi, terutama di tengah dinamika perekonomian regional. Bantuan Pangan Non-Tunai sebagai upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya, telah disalurkan kembali melalui tahap 4 pada bulan Agustus sebesar Rp242,15 miliar untuk 403.589 keluarga penerima manfaat. Di samping itu, dalam rangka mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat rentan, pemerintah menggulirkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan melalui tahap 3 pada bulan Agustus sebesar Rp145,14 miliar untuk 202.442 keluarga penerima manfaat. Di lokus desa, pemerintah juga menyalurkan bantuan melalui skema Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dengan penyaluran sebesar Rp66,62 miliar untuk 21.030 penerima manfaat sampai dengan bulan Agustus 2025. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) sebagai wujud kehadiran pemerintah kepada anak-anak yatim piatu juga telah disalurkan pada bulan Agustus sebesar Rp9,11 miliar untuk 13.211 penerima manfaat. Di sisi pendidikan, sampai dengan bulan Agustus, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Pendidikan Tinggi sebesar Rp11,36 miliar kepada mahasiswa yang membutuhkan pada UIN Mataram dan IAHN Gde Pudja Mataram. Rehabilitasi sosial yang didanai oleh APBN juga telah difasilitasi kepada masyarakat untuk kelompok rentan, anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas dengan total realisasi sebesar Rp3,08 miliar. Terakhir, untuk menjaga produktivitas, pemerintah menyalurkan subsidi pupuk bagi petani dan subsidi listrik bagi masyarakat serta usaha kecil, agar biaya produksi tetap ringan dan ekonomi daerah semakin bergerak. Realisasi sampai dengan bulan Agustus untuk subsidi pupuk sebesar Rp437,29 miliar bagi 337.325 penerima dan untuk subsidi listrik sebesar Rp316,9 miliar untuk 2,48 juta penerima.
  7. Sebagai kesimpulan, Hingga Agustus 2025, APBN di NTB terbukti menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat daerah. Realisasi pendapatan dan belanja negara yang terus progresif menjadi wujud komitmen pemerintah menghadirkan manfaat APBN secara nyata, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penguatan perlindungan sosial. Dengan dukungan transfer ke daerah yang tepat sasaran serta sinergi antar pemangku kepentingan, APBN terus menjadi motor transformasi ekonomi NTB menuju pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Perkembangan Perekonomian Regional NTB bulan Agustus 2025

  1. Pemerintah meluncurkan 8 Program Paket Ekonomi Semester II 2025 yang mencakup program magang fresh graduate lulusan Perguruan Tinggi, perluasan insentif PPh 21 DTP, bantuan pangan, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) transportasi online (termasuk Ojek Pangkalan, Supir, Kurir, dan Logistik), manfaat layanan tambahan perumahan BPJS ketenagakerjaan, padat karya tunai, percepatan deregulasi (implementasi PP28/2025) dan program peningkatan kualitas permukiman dan penyediaan tempat untuk Gig Economy.
  2. Pemerintah berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi melalui optimalisasi peran sektor keuangan. Salah satu langkah konkret adalah penempatan kas negara sebesar Rp200 triliun pada bank-bank BUMN untuk menambah likuditas pasar. Penempatan dana pemerintah tersebut diharapkan memperluas ruang penyaluran kredit, dan mempercepat transmisi penurunan suku bunga. Kebijakan ini selaras dengan pemangkasan suku bunga BI sebesar 25 bps pada RDG 16-17 September. Peningkatan likuiditas dan turunnya cost of fund diproyeksikan dapat mendorong konsumsi dan investasi, sehingga multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi semakin kuat. Pemerintah juga terus mendorong iklim usaha yang kondusif dan memperkuat peran Danantara sebagai katalis untuk me-leverage investasi swasta utamanya pada sektor-sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi.
  3. Perekonomian NTB pada Triwulan II 2025 menunjukkan proses transisi yang konstruktif. Secara kuartalan, PDRB berhasil tumbuh solid sebesar 6,56%, mencerminkan resiliensi ekonomi daerah. Meskipun secara tahunan tercatat kontraksi 0,82% akibat penurunan ekspor barang dan jasa hingga 40,02%, hal ini sekaligus membuka ruang percepatan diversifikasi ekonomi NTB. Ketergantungan pada sektor tambang menjadi pelajaran penting untuk memperkuat fondasi ekonomi baru, terlebih sektor pertanian tetap tumbuh stabil sebesar 3,71% (y-on-y) dan industri pengolahan mencatat lonjakan impresif 66,19% sebagai bukti awal keberhasilan program hilirisasi.
  4. Neraca perdagangan Provinsi NTB menunjukkan tren perbaikan yang konsisten. Hingga Agustus 2025, tercatat surplus kumulatif sebesar US$191,6 juta, dengan surplus bulanan mencapai US$80,26 juta. Nilai ekspor pada bulan Agustus 2025 sebesar US$99,59 juta jauh melampaui impor yang hanya US$19,33 juta. Secara kumulatif, kinerja ekspor masih ditopang oleh komoditas unggulan, yakni tembaga dan turunannya dengan nilai US$346,35 juta, diikuti emas granule sebesar US$42,72 juta, serta mutiara, batu mulia, dan logam mulia senilai US$3,04 juta. Sementara itu, impor didominasi oleh bahan baku penolong industri dan barang modal, dengan lima komoditas utama berupa ban (US$64,9 juta), mesin (US$57,61 juta), pompa (US$21,69 juta), suku cadang alat berat (US$12,93 juta), serta komponen kelistrikan seperti MCB, stop kontak, dan tusuk kontak (US$10,54 juta).
  5. Dari sisi harga, Provinsi NTB mencatatkan inflasi tahunan pada Agustus 2025 sebesar 2,56% (y-on-y), tetapi deflasi secara bulanan sebesar 0,41% (m-to-m). Angka ini menunjukkan tren kenaikan sejak Maret namun tetap berada dalam kisaran target nasional, sehingga stabilitas harga relatif terjaga. Adapun BPS Provinsi NTB mencatat, penurunan indeks harga bulanan terjadi mengikuti penurunan harga pada komoditas tomat dan cabai rawit yang cukup signifikan. Pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah terus melakukan upaya-upaya pengendalian harga dengan memperkuat koordinasi dalam pengendalian harga pangan strategis agar inflasi tetap terkendali, serta memastikan harga di tingkat petani dan pedagang tetap menguntungkan sekaligus menjaga keterjangkauan bagi konsumen.
  6. Pemerintah terus mendorong penguatan daya saing sektor pertanian di NTB. Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi NTB pada Agustus 2025 mencapai 127,39, mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 124,85. Lebih lanjut, kenaikan ini ditunjukkan oleh tingkat Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 156,78, lebih besar dibanding Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 123,07. Sebagai pelengkap, Nilai Tukar Nelayan (NTN) NTB tetap solid di angka 109,27, menunjukkan kondisi relatif menguntungkan bagi sektor perikanan. Dengan demikian, indikator NTP dan NTN yang konsisten di atas 100, menegaskan bahwa penerimaan petani dan nelayan lebih besar dibandingkan biaya produksi dan konsumsi, menandakan terjaganya daya beli dan kesejahteraan mereka. Upaya ini diharapkan berkelanjutan dan mendukung pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah NTB.
  7. Di tengah dinamika ekonomi regional, pemerintah terus memastikan agar APBN hadir sebagai instrumen utama menjaga daya beli masyarakat. Berbagai program perlindungan sosial dan subsidi tetap dijalankan secara konsisten, antara lain subsidi listrik bagi rumah tangga kecil, subsidi pupuk untuk mendukung produktivitas petani, serta penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang menjadi bantalan ekonomi masyarakat berpendapatan rendah. Selain itu, pemerintah juga memperkuat jaring pengaman sosial melalui bantuan beras bagi keluarga penerima manfaat, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, serta program Indonesia Pintar yang membantu biaya pendidikan anak-anak dari keluarga miskin dan rentan. Tidak hanya itu, pemerintah juga meneruskan belanja untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dukungan iuran PBI JKN agar masyarakat miskin tetap mendapat layanan kesehatan, serta subsidi transportasi yang ditujukan untuk menjaga keterjangkauan tarif angkutan umum. Transformasi ekonomi yang lebih inklusif juga sedang diupayakan oleh pemerintah melalui Program Koperasi Merah Putih.

***

Narahubung Media:

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan

Laman: djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/ntb

Surel: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Jl. Majapahit, No. 10, Mataram Telepon: 0811 889 859 (Indra Wahyudi)

 

Unduh Keterangan Pers di sini:

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kontak Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127
Call Center: 14090
Tel: 03706436226402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search