Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127

Contact Center Pengaduan
Telepon: 0878-6436-8355 
Email: skkintb@gmail.com

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kinerja Fiskal NTB Triwulan III 2025 Tetap Konsisten Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi dan Menopang Kesejahteraan Masyarakat

Mataram, 29 Oktober 2025

Perkembangan APBN sampai 30 September 2025

Capaian kinerja fiskal di Provinsi Nusa Tenggara Barat hingga akhir September 2025 menunjukkan tren yang solid. Pendapatan negara berhasil terealisasi 64,01% dari target, sementara realisasi belanja telah mencapai 70,92% dari total pagu yang dialokasikan. Hal ini mencerminkan peran APBN dalam menjaga perputaran ekonomi dan mendukung kegiatan pembangunan daerah.

  1. Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp2.760,31 miliar, atau 64,01% dari target APBN. Dari jumlah tersebut, Penerimaan Pajak mencapai Rp1.970,3 miliar (55,4% dari target APBN) menunjukkan performa yang solid dan on-track. Pencapaian ini tidak terlepas dari geliat aktivitas ekonomi daerah, terutama setelah percepatan belanja pemerintah, serta geliat ekonomi pada sektor perdagangan besar dan eceran. Selain itu, peningkatan aktivitas di sektor jasa keuangan juga berdampak positif bagi penerimaan pajak. Kedua sektor ini menjadi bagian dari tulang punggung penerimaan pajak, baik dari sisi PPN, PPh badan, maupun PPh orang pribadi. Penerimaan bulan September 2025 didorong tiga jenis pajak utama dari penerimaan PPN Dalam Negeri sebesar Rp112,75 miliar, PPh 21 sebesar Rp35,93 miliar dan PPh Badan sebesar Rp28,56 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja penerimaan pajak di NTB ditopang oleh aktivitas konsumsi masyarakat dan kinerja korporasi yang relatif stabil. Dominasi PPN Dalam Negeri mengindikasikan adanya pergerakan ekonomi domestik yang cukup kuat, khususnya dari sektor perdagangan, jasa, dan konsumsi rumah tangga. Sementara kontribusi PPh 21 mencerminkan stabilitas pendapatan tenaga kerja formal dan tingkat kepatuhan pemotongan pajak oleh pemberi kerja, sedangkan PPh Badan menunjukkan sinyal positif kinerja laba perusahaan yang berperan penting dalam struktur ekonomi NTB.
  2. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp70,58 miliar (54,6% dari target APBN). Realisasi Bea Masuk sebesar Rp37 miliar ditopang oleh meningkatnya impor barang modal, khususnya peralatan dan komponen smelter. Sementara itu, Bea Keluar tetap mencatatkan penerimaan sebesar Rp17,23 miliar, yang merupakan penyelesaian kekurangan pembayaran Bea Keluar tahun 2024, meskipun pada tahun 2025 target penerimaan komponen ini nihil. Di sisi lain, komponen Cukai berkontribusi Rp16,35 miliar, yang tidak hanya memberikan penerimaan bagi negara tetapi juga berperan sebagai instrumen pengendalian konsumsi produk tertentu.
  3. Realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Provinsi NTB hingga September 2025 mencapai Rp719,43 miliar atau 114,2% dari target, melampaui proyeksi tahun berjalan. PNBP dihimpun dari berbagai layanan pemerintah, di antaranya layanan paspor sebesar Rp27,46 miliar, layanan administrasi kendaraan bermotor (STNK dan BPKB) sebesar Rp55,71 miliar, serta jasa layanan kesehatan dan pendidikan sebesar Rp353,32 miliar. Selain itu, pemerintah juga memperoleh Rp19,76 miliar dari pungutan resmi wisata alam. Seluruh pendapatan tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pelaksanaan belanja negara yang mendukung pelayanan publik di daerah.
  4. Realisasi Belanja Negara di Provinsi NTB hingga akhir September 2025 mencapai Rp19.606,81 miliar atau 70,92% dari pagu APBN. Dari jumlah tersebut, Belanja Pemerintah Pusat (BPP) terealisasi sebesar Rp4.833,53 miliar (60,63%), yang dialokasikan untuk mendukung berbagai sektor layanan publik di daerah. Realisasi tersebut di antaranya mencakup sektor pendidikan sebesar Rp1.421,86 miliar, sektor ekonomi Rp930,42 miliar, sektor kesehatan Rp148,38 miliar, serta sektor agama Rp164,62 miliar, sebagai bentuk kehadiran negara dalam peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
  5. Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir September 2025 mencapai Rp14.773,28 miliar atau 75,10% dari pagu. Melalui Dana Bagi Hasil (DBH), Pemerintah Pusat telah menyalurkan Rp1.765,89 miliar atas pengelolaan sumber daya alam dan Rp782,56 miliar dari pemungutan pajak di Provinsi NTB. Selain itu, Dana Desa yang disalurkan sebesar Rp988,36 miliar dimanfaatkan antara lain untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa (Rp69,81 miliar), program ketahanan pangan (Rp224,28 miliar), ketahanan iklim tingkat desa (Rp38,41 miliar), serta pengembangan potensi dan keunggulan desa (Rp25,41 miliar). Realisasi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan dan layanan dasar hingga ke tingkat desa.
  6. Pemerintah pusat telah menggelontorkan berbagai jenis bantuan dan subsidi di Provinsi NTB sebagai jaring pengaman sosial dan ekonomi masyarakat rentan. Program-program seperti PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya terus disalurkan kepada kelompok masyarakat rentan guna menjaga daya beli dan mengurangi tekanan ekonomi, terutama di tengah dinamika perekonomian regional. Bantuan Pangan Non-Tunai sebagai upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya, telah disalurkan kembali melalui tahap 4 pada bulan September sebesar Rp3,76 miliar untuk 6.269 keluarga penerima manfaat. Di samping itu, dalam rangka mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat rentan, pemerintah menggulirkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan melalui tahap 3 pada bulan September sebesar Rp24,86 miliar untuk 34.563 keluarga penerima manfaat. Di lokus desa, pemerintah juga menyalurkan bantuan melalui skema Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dengan penyaluran sebesar Rp69,81 miliar untuk 21.030 penerima manfaat sampai dengan bulan September 2025. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) sebagai wujud kehadiran pemerintah kepada anak-anak yatim piatu juga telah disalurkan pada bulan September sebesar Rp6,38 miliar untuk 8.379 penerima manfaat. Di sisi pendidikan, sampai dengan bulan September, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Pendidikan Tinggi sebesar Rp19,01 miliar kepada mahasiswa yang membutuhkan pada UIN Mataram dan IAHN Gde Pudja Mataram. Rehabilitasi sosial yang didanai oleh APBN juga telah difasilitasi kepada masyarakat untuk kelompok rentan, anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas dengan total realisasi sebesar Rp3,15 miliar. Terakhir, untuk menjaga produktivitas, pemerintah menyalurkan subsidi pupuk bagi petani dan subsidi listrik bagi masyarakat serta usaha kecil, agar biaya produksi tetap ringan dan ekonomi daerah semakin bergerak. Realisasi sampai dengan bulan September untuk subsidi pupuk sebesar Rp544,64 miliar dengan penyaluran pada bulan September sebesar Rp107,35 miliar kepada 64.613 penerima. Subsidi listrik juga telah disalurkan sebesar Rp452,1 miliar dengan penyaluran pada bulan September sebesar Rp135,19 miliar untuk 1,16 juta penerima.
  7. Secara keseluruhan, hingga akhir September 2025, APBN di Provinsi NTB terus berperan sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Realisasi pendapatan dan belanja negara yang progresif menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan yang inklusif, mulai dari penyediaan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, hingga perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Dengan dukungan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang tepat sasaran serta sinergi antar pemangku kepentingan, APBN terus menjadi motor penggerak transformasi ekonomi NTB menuju pertumbuhan yang berkelanjutan.

 

Perkembangan Perekonomian Regional NTB bulan September 2025

  1. Neraca perdagangan Provinsi NTB menunjukkan tren perbaikan yang konsisten. Hingga September 2025, tercatat surplus kumulatif sebesar US$230,92 juta, dengan surplus bulanan mencapai US$39,31 juta. Nilai ekspor pada bulan September 2025 sebesar US$117,58 juta jauh melampaui impor yang hanya US$78,26 juta. Secara kumulatif, kinerja ekspor masih ditopang oleh komoditas unggulan, yakni tembaga dan turunannya dengan nilai US$402,24 juta, diikuti emas granule sebesar US$104,39 juta, serta mutiara, batu mulia, dan logam mulia senilai US$3,04 juta. Sementara itu, impor didominasi oleh bahan baku penolong industri dan barang modal, dengan lima komoditas utama berupa ban (US$72,5 juta), kapal (US$66,61 juta), mesin (US$59,79 juta), pompa (US$21,69 juta), dan suku cadang alat berat (US$13,25 juta).
  2. Dari sisi harga, Provinsi NTB mencatatkan inflasi tahunan pada September 2025 sebesar 2,69% (y-on-y) dan inflasi secara bulanan sebesar 0,22% (m-to-m). Angka ini menunjukkan tren kenaikan sejak Maret namun tetap berada dalam kisaran target nasional, sehingga stabilitas harga relatif terjaga. Adapun BPS Provinsi NTB mencatat, kenaikan indeks harga bulanan terjadi mengikuti kenaikan harga pada komoditas pangan seperti daging ayam ras, pisang, cumi-cumi, dan kol putih disertai dorongan harga emas perhiasan. Pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah terus melakukan upaya-upaya pengendalian harga dengan memperkuat koordinasi dalam pengendalian harga pangan strategis agar inflasi tetap terkendali, serta memastikan harga di tingkat petani dan pedagang tetap menguntungkan sekaligus menjaga keterjangkauan bagi konsumen.
  3. Pemerintah terus mendorong penguatan daya saing sektor pertanian di NTB. Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi NTB pada September 2025 mencapai 125,52, sedikit mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 127,39. Sebagai pelengkap, Nilai Tukar Nelayan (NTN) NTB tetap solid di angka 109,99, menunjukkan kondisi relatif menguntungkan bagi sektor perikanan. Dengan demikian, indikator NTP dan NTN yang konsisten di atas 100 serta berada di atas rata-rata nasional, menegaskan bahwa penerimaan petani dan nelayan lebih besar dibandingkan biaya produksi dan konsumsi, menandakan terjaganya daya beli dan kesejahteraan mereka. Upaya ini diharapkan berkelanjutan dan mendukung pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah NTB.
  4. Di tengah dinamika ekonomi regional, pemerintah terus memastikan bahwa APBN hadir sebagai instrumen utama dalam menjaga daya beli dan melindungi masyarakat rentan. Program perlindungan sosial dan subsidi tetap dijalankan secara konsisten, seperti subsidi listrik bagi rumah tangga kecil, subsidi pupuk untuk mendukung produktivitas petani, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai bantalan ekonomi bagi masyarakat berpendapatan rendah. Pemerintah juga memperkuat jaring pengaman sosial melalui bantuan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Program Indonesia Pintar untuk memastikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Selain itu, iuran PBI JKN, Program Makan Bergizi Gratis, dan subsidi transportasi terus dijalankan untuk menjaga keterjangkauan layanan dasar. Selaras dengan upaya menjaga kesejahteraan masyarakat, pemerintah juga meluncurkan 8 Program Paket Ekonomi Semester II 2025 yang diperuntukkan memperkuat daya beli, meningkatkan akses kesempatan kerja, dan mendukung kelompok pekerja informal. Paket kebijakan ini mencakup program magang bagi fresh graduate, perluasan insentif PPh 21 DTP, bantuan pangan, serta diskon iuran JKK dan JKM bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) seperti ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik. Pemerintah juga mendorong manfaat layanan tambahan perumahan BPJS Ketenagakerjaan, program padat karya tunai, percepatan deregulasi (implementasi PP 28/2025), serta peningkatan kualitas permukiman dan penyediaan ruang kerja bagi pelaku gig economy. Upaya ini diperkuat dengan Program Koperasi Merah Putih yang diarahkan untuk menciptakan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berbasis komunitas, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan.

 

***

Narahubung Media:

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan

Laman: djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/ntb

Surel: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Jl. Majapahit, No. 10, Mataram Telepon: 0811 889 859 (Indra Wahyudi)

 

Unduh Keterangan Pers di sini:

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kontak Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127
Call Center: 14090
Tel: 03706436226402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search