Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127

Contact Center Pengaduan
Telepon: 0878-6436-8355 
Email: skkintb@gmail.com

Jam Layanan Konsultasi Kanwil DJPb Provinsi NTB

Jam Layanan Konsultasi Kanwil DJPb Provinsi NTB

 

Berikut Jam Layanan Konsultasi di Kanwil DJPb Provinsi NTB yaitu jam 08.00-17.00 (Hari Kerja). Konsultasi yang diterima sampai dengan pukul 17.00 WITA akan dilayani pada hari yang sama sedangkan konsultasi yang diterima setelah pukul 17.00 WITA akan dilayani pada hari kerja berikutnya.

Dalam kondisi tertentu dan mendesak, satker/pemda/pemangku kepentingan lainnya dapat menyampaikan permintaan layanan konsultasi diluar jam kerja setelah terlebih dahulu menyampaikan permintaan secara resmi melalui surat dan ditujukan kepada Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB.

Konsultasi sebagaimana diatas dapat dilakukan secara tatap muka di ruang layanan Kanwil DJPb NTB, melalui zoom, atau melalui WhatsApp di nomor resmi kami, 0878- 0808-0003.

Semua pelayanan Kanwil DJPb Provinsi NTB tidak dipungut biaya. Apabila ada petugas kami yang meminta imbalan berupa uang/barang/jasa yang bisa dikategorikan sebagai pemerasan/penyuapan/gratifikasi, agar dapat menghubungi sarana pengaduan yang tersedia.

#InTress
#InTressHAnDAL
#KemenkeuRI
#DJPbHAnDAL
#KanwilDJPbNTB
#DJPbNTBCerdas

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kontak Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127
Call Center: 14090
Tel: 03706436226402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search