
Pendapatan APBN di Provinsi Sulawesi Barat sampai dengan 31 Juli 2026 terealisasi sebesar Rp991,34 miliar atau 70,64 persen dari target. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 44,59 persen (yoy), yang didorong oleh peningkatan penerimaan perpajakan sebesar Rp887,19 miliar atau 67,93 persen dari target. Penerimaan perpajakan didominasi oleh Bea Keluar sebesar Rp413,50 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp298,51 miliar.
Penerimaan Bea Keluar tumbuh sebesar 64,05 persen (yoy), dipengaruhi oleh kenaikan harga referensi CPO dari USD877,89/MT pada Juli 2025 menjadi USD1.000,90/MT pada Juli 2026. Kinerja tersebut juga didukung oleh kegiatan ekspor CPO dan produk turunannya melalui KPPBC Pantoloan. Sementara itu, penerimaan PPN meningkat signifikan sebesar 135,90 persen (yoy), terutama dipengaruhi oleh meningkatnya setoran dari Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Juli 2026 terealisasi sebesar Rp104,15 miliar atau 106,99 persen dari target. PNBP tersebut antara lain bersumber dari Pendapatan Biaya Pendidikan sebesar Rp36,69 miliar yang berasal dari Universitas Sulawesi Barat, STAIN Majene, dan Poltekkes Mamuju. Selain itu, terdapat kontribusi dari Penerimaan Kembali Belanja Barang Tahun Anggaran Yang Lalu sebesar Rp8,23 miliar, yang sebagian besar bersumber dari satker Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Barat serta Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat.
Belanja Negara di Provinsi Sulawesi Barat sampai dengan 31 Juli 2026 terealisasi sebesar Rp5.360,73 miliar atau 59,00 persen dari pagu, dan tumbuh sebesar 3,19 persen (yoy). Kinerja tersebut ditopang oleh peningkatan realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP), sementara Transfer ke Daerah (TKD) masih mengalami kontraksi. BPP meningkat sebesar 39,37 persen (yoy), yang didorong oleh kenaikan belanja pegawai sebesar 25,18 persen, belanja barang/jasa sebesar 23,56 persen, dan belanja modal sebesar 127,53 persen.
Sementara itu, Transfer ke Daerah (TKD) terealisasi sebesar Rp3.229,93 miliar dan mengalami kontraksi sebesar 11,90 persen (yoy). Kontraksi tersebut terutama dipengaruhi oleh beberapa komponen TKD yang mengalami kontraksi, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 11,65 persen, dari Rp2.725,02 miliar menjadi Rp2.407,55 miliar, serta DAK Fisik sebesar 41,85 persen, dari Rp33,13 miliar menjadi Rp19,27 miliar. Kontraksi DAK Fisik antara lain dipengaruhi oleh proses pemenuhan dan penyampaian dokumen persyaratan penyaluran, khususnya pada bidang kesehatan. Meskipun secara nominal TKD mengalami kontraksi, dari sisi persentase realisasi terhadap pagu, kinerja penyaluran sebagian besar jenis TKD menunjukkan perbaikan dibandingkan periode yang sama tahun 2025. DAK Nonfisik menjadi salah satu komponen yang tumbuh positif, didukung oleh penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah dan Dana Tunjangan Khusus ASN Daerah.
Secara keseluruhan, kinerja APBN Regional Sulawesi Barat hingga 31 Juli 2026 tetap menunjukkan resiliensi yang kuat di tengah tantangan ekonomi global. Pertumbuhan penerimaan negara yang signifikan, terutama dari Bea Keluar dan PPN, serta akselerasi Belanja Pemerintah Pusat diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.







