Treasury Chapter Benteng 155

 

Berita

Seputar Kanwil DJPb

ESPM era digital layanan KPPN

ESPM merupakan sistem penyampaian ADK dan Dokumen melalui jaringan internet dan tanpa tatap muka. Dengan adanya fitur tersebut Petugas Pengantar SPM tidak perlu lagi datang langsung ke KPPN, cukup melakukan upload data melalui aplikasi ESPM. Untuk keabsahan dan validitas keaslian data DJPb telah bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara untuk memulai penggunaan Digital Signature pada setiap Dokumen dan ADK yang dikirim melalui aplikasi ini. Digital Signature yang diberikan oleh Lemsaneg adalah jenis DS dengan kriptografi.

Dengan terbitnya ESPM maka 4 Layanan Utama KPPN yang sebelumnya dilakukan dengan tatap muka sudah tidak diperlukan lagi. Erekon adalah sistem yang pertama mengawali era digital layanan KPPN yang menjadikan rekonsiliasi tidak lagi tergantung pada KPPN untuk mengetahui ADK rekon salah atau benar. Sekarang ketika Satuan kerja melakukan upload data, maka yang bersangkutan dapat langsung menganalisa kesesuaian datanya dengan KPPN. Layanan Konsultasi pun baru-baru ini memiliki sarana baru yang dinamakan HAI DJPBN melalui email dan Call Center melalui telepon. dan terakhir penyampaian SPM, LPJ, Konfirmasi telah divasilitasi oleh ESPM.

Pertanyaan yang sering munbul dari pelayanan digital ini adalah bahwa pelayanan seperti ini memustuskan tali silaturrahmi yang telah terjalin baik. Silaturrahmi yang tetap terjalin dengan tatap muka sudah tidak ada lagi. Tapi bukankah Silaturrahmi yang baik itu adalah silaturrahmi tanpa ada unsur kepentingan dalam pekerjaan yang akan mengarah ke KKN.

Era Digital tidak terbendung lagi, jika kita tidak berubah maka kitalah yang akan tenggelam dan hancur. Oleh karena itu mari kita bersama menyukseskan pelaksanaan ESPM ini. KPPN Benteng OK !!!!!

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search