Treasury Chapter Benteng 155

 

Pendaftaran Data Supplier dan Data Kontrak

Persyaratan

ADK Supplier/ADK Kontrak beserta kelengkapannya yang disampaikan oleh satuan kerja secara elektronik melalui Portal Konventer/Web Portal SAKTI sakti.kemenkeu.go.id.

 

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Pengajuan Supplier/ Kontrak secara Elektronik dari Satker:

  1. Pegawai Seksi Pencairan Dana/ Pencairan Dana dan Manajemen Satker melakukan monitoring pada Web Portal SAKTI;
  2. Pegawai Seksi Pencairan Dana/ Pencairan Dana dan Manajemen Satke mengunduh ADK Supplier/Kontrak;
  3. Pegawai Seksi PD/PDMS mengunduh dokumen pendukung supplier/kontrak yang disampaikan oleh Satker melalui sarana/kontak resmi masing-masing KPP.

 Proses pendaftaran Supplier pada SPAN:

  1. Pegawai Seksi Pencairan Dana/ Pencairan Dana dan Manajemen Satker Mengunggah ADK ke SPAN, memastikan kebenaran data;
  2. Pejabat dan/atau Pegawai Seksi Pencairan Dana/ Pencairan Dana dan Manajemen Satker secara berjenjang melakukan validasi dan menerbitkan No Register Supplier (NRS). Informasi atas persetujuan atau penolakan data kontrak akan dikirimkan secara otomatis ke satker dalam bentuk email.

 Proses pendaftaran Kontrak pada SPAN:

  1. Pegawai Seksi Pencairan Dana/ Pencairan Dana dan Manajemen Satker Mengunggah ADK ke SPAN, memastikan kebenaran data, melakukan validasi, menerbitkan Purchase OrderNomor Register Kontrak (NRK), dan melakukan pencadangan dana.
  2. Pejabat dan/atau Pegawai Seksi Pencairan Dana/Pencairan Dana dan Manajemen Satker secara berjenjang melaksanakan proses reviu dan approval data kontrak. Informasi atas persetujuan atau penolakan data kontrak akan dikirimkan secara otomatis ke satker dalam bentuk email.

Waktu Penyelesaian

1 (satu) hari kerja setelah ADK dan dokumen diterima secara benar dan lengkap

 

Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya (Rp.0)

 

Produk Pelayanan

Nomor Register Supplier (NRS)/Nomor Register Kontrak (NRK)

 

Pengaduan Layanan

Pengaduan, saran, dan masukan atas layanan disampaikan melalui kanal :

  1. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
  2. Whistleblowing System Kemenkeu: https://wise.kemenkeu.go.id
  3. Kotak saran/kotak pengaduan, SMS, portal pengaduan SIPANDU https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id atau melalui HAI DJPb https://hai.kemenkeu.go.id 
  4. Kontak resmi atau tatap muka secara langsung melalui masing-masing KPPN (Jalan D.I. Panjaitan No. 12 Benteng, Kepulauan Selayar/call centre 0852 5553 6565

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search