Treasury Chapter Benteng 155

 

Penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara

Persyaratan

  1. Surat Permohonan Penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara yang menyebutkan jumlah penerimaan negara;
  2. Lampiran Bukti Setoran Penerimaan Negara ;
  3. ADK Konfirmasi yang disampaikan oleh Satuan Kerja melalui sarana/kontak resmi masing-masing KPPN.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pegawai Seksi Bank menerima dan meneliti Surat Permohonan Penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara beserta dokumen pendukung dari satuan kerja;
  2. Pegawai Seksi Bank melakukan unggah ADK Konfirmasi pada aplikasi yang disediakan oleh DJPb;
  3. Pegawai Seksi Bank meneliti kesesuaian data penerimaan negara antara aplikasi dengan lampiran surat permohonan yang disampaikan oleh Satker. Apabila data telah sesuai, Pegawai Seksi Bank melakukan proses konfirmasi pada aplikasi;
  4. Pegawai Seksi Bank menerbitkan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara dengan cara mengunduh Nota Konfirmasi dari Aplikasi;
  5. Pegawai Seksi Bank membubuhkan TTE pada Nota Konfirmasi dan kemudian menyampaikan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara beserta softcopy Bukti Penerimaan Negara atau dokumen lain yang dipersamakan kepada Satker melalui sarana/kontak resmi masing- masing KPPN.

Waktu Penyelesaian

1 (satu) hari kerja setelah dokumen diterima secara lengkap dan benar.

 

Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya (Rp.0)

 

Produk Pelayanan

Nota Konfirmasi Penerimaan Negara

 

Pengaduan Layanan

Pengaduan, saran, dan masukan atas layanan disampaikan melalui kanal :

  1. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
  2. Whistleblowing System Kemenkeu: https://wise.kemenkeu.go.id
  3. Kotak saran/kotak pengaduan, SMS, portal pengaduan SIPANDU https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id atau  melalui HAI DJPb https://hai.kemenkeu.go.id
  4. Kontak resmi atau tatap muka secara langsung melalui masing-masing KPPN (Jalan D.I. Panjaitan No. 12 Benteng, Kepulauan Selayar/call centre 0852 5553 6565

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search