Treasury Chapter Benteng 155

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Benteng kembali merilis Serial Realisasi APBN Instansi Lingkup Selayar (SRIANNISA) edisi Oktober 2025. Laporan ini menampilkan capaian realisasi anggaran pada berbagai sektor dan satker di Kabupaten Kepulauan Selayar, sekaligus menjadi barometer kinerja fiskal pemerintah pusat di daerah. Hingga Oktober 2025, realisasi belanja APBN tercatat telah mencapai 83,42 persen, atau setara Rp903,84 miliar. Capaian tersebut menunjukkan progres yang solid menuju penyerapan anggaran optimal pada akhir tahun anggaran.
Pada saat yang sama, penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) juga menunjukkan kinerja kuat dengan realisasi 84,68 persen. Rinciannya, Dana Transfer Umum telah tersalur sebesar Rp541,72 miliar atau 90,38 persen, sementara Dana Transfer Khusus mencapai Rp112,73 miliar atau 69,20 persen. Adapun Dana Desa dan Insentif Fiskal terealisasi sebesar Rp52,01 miliar atau 72,23 persen. Penyaluran ini diharapkan terus memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan wilayah.
Dari sisi satuan kerja, lima satker dengan realisasi anggaran tertinggi berhasil menunjukkan performa memuaskan. Pengadilan Agama Selayar memimpin dengan realisasi mencapai 86,83 persen, disusul Balai Taman Nasional Takabonerate dengan 86,30 persen. Posisi berikutnya ditempati UPP Jampea sebesar 85,73 persen, UPP Selayar sebesar 85,35 persen, serta MAN Selayar dengan capaian 84,92 persen. Pencapaian ini menjadi indikator komitmen satker dalam akselerasi program dan kegiatan strategis di lapangan.
Pada komponen belanja APBN secara keseluruhan, realisasi hingga akhir Oktober menunjukkan persebaran yang proporsional. Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp95,63 miliar dari pagu Rp114,25 miliar, sedangkan Belanja Barang mencapai Rp46,78 miliar dari pagu Rp68,20 miliar. Untuk Belanja Modal, realisasi sebesar Rp54,95 miliar dari pagu Rp63,89 miliar, yang menandakan percepatan proyek fisik dan kebutuhan infrastruktur strategis.
Dengan capaian yang konsisten meningkat, KPPN Benteng terus mendorong percepatan pelaksanaan anggaran yang efektif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Serial SRIANNISA menjadi media transparansi publik sekaligus wahana edukasi tentang pengelolaan APBN di daerah. KPPN Benteng mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang semakin baik.
Benteng – Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Kepulauan Selayar hingga September 2025 menunjukkan capaian yang solid. Data terkini menunjukkan realisasi belanja APBN telah mencapai 75,68 persen, atau setara dengan Rp822,66 miliar. Capaian ini menjadi sinyal positif bahwa pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi lokal berjalan sesuai target.
Selain belanja APBN, realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) juga mencatat perkembangan menggembirakan. Sampai dengan September 2025, TKDD telah terealisasi 77,85 persen, mencerminkan akselerasi penyaluran dana ke pemerintah daerah guna mendukung belanja publik, pendidikan, kesehatan, serta layanan masyarakat lainnya.
Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hingga September 2025 menunjukkan kinerja yang cukup kuat, dengan Dana Transfer Umum (DTU) mencatat capaian tertinggi. DTU telah tersalur sebesar Rp499,1 miliar atau 83,27 persen, menjadikannya instrumen penting pemerintah pusat dalam mendorong pemenuhan layanan dasar dan belanja wajib di daerah. Penyaluran yang tinggi ini berkontribusi signifikan terhadap stabilitas pelayanan publik, mulai dari pendidikan dasar, kesehatan, hingga infrastruktur wilayah. Kecepatan penyerapan DTU juga mencerminkan responsivitas pemerintah daerah dalam memanfaatkan ruang fiskal yang tersedia untuk kebutuhan masyarakat.
Pada saat yang sama, Dana Transfer Khusus (DTK) telah mencapai realisasi Rp99,9 miliar atau 61,34 persen. Meskipun serapannya belum setinggi DTU, capaian ini menunjukkan progres berkelanjutan pada sektor-sektor tertentu, seperti pembangunan fasilitas pendidikan, perbaikan layanan kesehatan, peningkatan infrastruktur, serta program pengembangan sumber daya manusia. Serapan DTK yang bersifat tematik dan berbasis prioritas ini turut menjaga momentum pembangunan di daerah, terutama pada sektor yang membutuhkan perhatian khusus dan peningkatan kualitas layanan publik.
Selain itu, Dana Desa dan Insentif Fiskal telah terealisasi sebesar 70,12 persen atau Rp50,4 miliar. Dana ini memainkan peran penting sebagai penggerak pembangunan desa, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mendukung upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah kepulauan. Realisasi yang terus meningkat mengindikasikan bahwa pemerintah desa mampu mengelola dana secara progresif untuk pembangunan infrastruktur skala kecil, layanan sosial, pengembangan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Kinerja serapan anggaran juga tercermin pada tingkat satuan kerja (satker). Hingga September 2025, terdapat lima satker dengan capaian realisasi anggaran tertinggi, yaitu Pengadilan Agama Selayar dengan 84,90 persen, Pengadilan Negeri Selayar 80,94 persen, MAN Selayar 75,45 persen, Balai Taman Nasional Takabonerate 75,06 persen, dan Polres Selayar 75,05 persen. Tingginya realisasi tersebut menunjukkan efektivitas pelaksanaan program masing-masing satker, mulai dari layanan peradilan, peningkatan mutu pendidikan, konservasi lingkungan, hingga penguatan keamanan dan pelayanan kepolisian. Capaian ini sekaligus menjadi indikator bahwa program yang dirancang telah berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, realisasi APBN agregat di Selayar mencapai 68,49 persen, dengan Belanja Pegawai menjadi kategori dominan. Realisasi belanja pegawai sebesar Rp101,21 miliar dari pagu Rp114,25 miliar menunjukkan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Belanja Barang yang baru mencapai Rp41,28 miliar atau di bawah 60 persen dari pagu Rp71,54 miliar, diprediksi akan meningkat pada triwulan IV mengikuti pola serapan tahunan. Sementara itu, Belanja Modal yang telah terealisasi Rp46,27 miliar dari pagu Rp66,99 miliar mencerminkan percepatan pembangunan fisik serta penyediaan sarana-prasarana layanan publik yang terus didorong penyelesaiannya.
Memasuki triwulan terakhir, diharapkan seluruh satker tetap konsisten menjaga kinerja serapan agar seluruh target output dan outcome pembangunan dapat tercapai optimal. KPPN Benteng berkomitmen terus mengawal percepatan belanja dengan tetap menegakkan prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel. Dengan perkembangan positif hingga September ini, pemerintah optimistis bahwa pelaksanaan APBN di Selayar dapat diselesaikan dengan baik. Ketepatan waktu, akuntabilitas, dan orientasi pada hasil akan terus menjadi landasan utama dalam memastikan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

oleh : Dzaky Maulidan Mubarok, Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil KPPN Benteng
Ketika berbicara tentang pembangunan ekonomi Indonesia, kita sering membayangkan gedung perkantoran, kawasan industri, atau kota-kota besar yang sibuk. Namun jika lensanya diperluas sedikit saja, kita akan menemukan bahwa denyut ekonomi justru berputar paling kuat di tempat-tempat yang jauh dari hiruk pikuk metropolitan, di warung kecil di tepi pantai, di pondok pengepul ikan-ikan segar, di dapur rumah yang setiap pagi sibuk menyiapkan kue, atau di pasar desa yang ramai sejak subuh. Tempat-tempat seperti inilah yang mendominasi wajah ekonomi Kepulauan Selayar.

KPPN Benteng kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui aksi bersih-bersih pantai yang digelar pada Sabtu, 22 November 2025, di Pantai Pamatata, Kabupaten Kepulauan Selayar. Seluruh unsur pegawai, mulai dari pejabat, staf, hingga PPNPN, terlibat aktif dalam kegiatan yang menjadi bagian dari gerakan #KemenkeuPeduliLingkungan ini.
Aksi lingkungan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan rutin gotong royong, tetapi juga manifestasi nyata komitmen KPPN Benteng dalam menjaga kebersihan dan kelestarian alam di kawasan pesisir. Selain itu, kegiatan ini selaras dengan arahan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, yang sebelumnya meminta KPPN Benteng untuk lebih aktif melaksanakan kegiatan sosial, termasuk beach clean-up, sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Mengingat wilayah kerja KPPN Benteng berada di kawasan yang dikelilingi keindahan laut dan pantai, menjaga kebersihannya menjadi tanggung jawab moral seluruh insan Kemenkeu di daerah tersebut.
Dengan semangat kebersamaan, para peserta menyisir area pantai untuk mengumpulkan berbagai jenis sampah, khususnya sampah plastik yang kerap menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut. Setiap peserta terlibat dengan penuh antusias, melakukan pemilahan sampah organik dan nonorganik agar penanganannya lebih efektif. Aksi sederhana ini diharapkan mampu menjadi edukasi langsung bagi para pegawai, keluarga, dan masyarakat sekitar mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Kepala KPPN Benteng, Syahrul Fattah Nawawi, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan langkah awal yang harus terus dibudayakan. “Aksi kecil ini adalah langkah awal yang besar. Mari kita jadikan kebiasaan untuk selalu menjaga kebersihan di mana pun kita berada. Lingkungan yang bersih adalah investasi terbaik untuk masa depan,” ujarnya memberi semangat.
KPPN Benteng menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Harapannya, gerakan seperti ini dapat menginspirasi lebih banyak komunitas, instansi, dan masyarakat luas untuk turut menjaga kelestarian pantai dan lingkungan hidup.
“Jaga pantai, jaga masa depan.”

Benteng - Sebagai wujud penghargaan atas pengabdian Aparatur Negara, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. Regulasi ini menjadi dasar hukum dalam pemberian THR kepada Aparatur Negara, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan, dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. Penyaluran THR merupakan bagian dari kebijakan fiskal strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.