
oleh : Dzaky Maulidan Mubarok, Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil KPPN Benteng
Ketika berbicara tentang pembangunan ekonomi Indonesia, kita sering membayangkan gedung perkantoran, kawasan industri, atau kota-kota besar yang sibuk. Namun jika lensanya diperluas sedikit saja, kita akan menemukan bahwa denyut ekonomi justru berputar paling kuat di tempat-tempat yang jauh dari hiruk pikuk metropolitan, di warung kecil di tepi pantai, di pondok pengepul ikan-ikan segar, di dapur rumah yang setiap pagi sibuk menyiapkan kue, atau di pasar desa yang ramai sejak subuh. Tempat-tempat seperti inilah yang mendominasi wajah ekonomi Kepulauan Selayar.
Selayar bukan hanya sebuah pulau, ia merupakan gugusan kehidupan yang tersebar di titik-titik kecil di atas laut. Banyak desa yang hanya bisa dicapai dengan perahu kayu, sinyal telepon sering hilang muncul, dan layanan bank formal mungkin hanya tersedia di ibu kota kabupaten. Dalam kondisi seperti ini, pelaku usaha ultra mikro (yang sebagian besar adalah nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM) menghadapi tantangan unik: usaha mereka berpotensi tumbuh, tetapi akses pada modal nyaris tidak ada.
Dalam lanskap seperti inilah Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) hadir sebagai titik cahaya. Program ini dirancang pemerintah untuk menjangkau mereka yang berada pada lapisan paling bawah dalam struktur usaha, mereka yang tidak masuk daftar nasabah bank bukan karena tidak mampu, tetapi karena tidak pernah punya kesempatan. Melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP), negara berusaha memastikan bahwa pelaku usaha kecil tidak lagi terjebak dalam lingkaran pinjaman informal berbunga tinggi atau stagnasi modal yang membuat mereka terjebak di tempat yang sama bertahun-tahun.
UMi, yang kini diatur lebih kuat melalui PMK 130 Tahun 2024, membawa pendekatan baru dalam skema pembiayaan rakyat kecil. Regulasi ini menegaskan bahwa pembiayaan ultra mikro bukan hanya urusan angka dan dokumen, tetapi juga urusan kemanusiaan: bagaimana membantu pelaku usaha bertahan, berkembang, dan pada akhirnya berdaya secara ekonomi.
Kisah di Balik Angka: Dinamika Penyaluran UMi di Selayar

Perjalanan UMi di Selayar selama tujuh tahun sangat penuh dinamika. Pada tahun 2019, penyaluran UMi masih tergolong kecil, hanya 30 debitur dengan nilai Rp201 juta. Angka ini mencerminkan situasi awal ketika program masih belum dikenal luas. Banyak masyarakat masih ragu karena tidak memahami perbedaan antara pembiayaan pemerintah dan pinjaman komersial. Sebagian lain ragu karena trauma pada rentenir atau koperasi abal-abal yang pernah merugikan mereka.
Namun semuanya berubah pada tahun 2020. Pandemi memaksa banyak orang mencari cara bertahan hidup, dan UMi hadir tepat pada saat itu dibutuhkan. Jumlah debitur melonjak drastis menjadi 131 orang, dan kemudian 160 orang pada tahun 2021. Ini adalah puncak penyaluran UMi di Selayar. Pada masa sulit itu, pembiayaan kecil (1 juta, 3 juta, atau 5 juta rupiah) menjadi penyelamat usaha rumahan, modal untuk berjualan makanan, atau biaya operasional untuk nelayan yang tetap harus melaut di tengah ketidakpastian.
Tetapi setelah masa pemulihan, sebuah pola baru muncul. Mulai tahun 2022 jumlah debitur menurun tajam. Dari 160 orang menjadi hanya 37 orang, lalu 34, kemudian 31, dan pada 2025 hanya tersisa 12 debitur. Meski kebutuhan masyarakat tetap tinggi, akses terhadap UMi justru menyempit. Salah satu penyebab terbesar adalah minimnya penyalur aktif UMi di Selayar. Penyalur yang tersisa (seperti Pegadaian dan PNM) lebih fokus pada program lain seperti KUR yang lebih besar dan lebih mudah diproses dalam skala bisnis mereka. Terdapat penurunan minat penyalur karena keterbatasan kapasitas, biaya operasional tinggi di wilayah kepulauan, dan prioritas pada produk kredit lain yang lebih menguntungkan. Penurunan ini bukan sekadar angka. Ia adalah cerita tentang puluhan atau ratusan pelaku usaha kecil yang tidak lagi mendapatkan akses modal yang seharusnya bisa mereka akses.
BUMDes: Harapan Baru yang Tumbuh dari Desa
Di tengah tantangan itu, sebuah peluang besar sesungguhnya berada dalam jangkauan: BUMDes. BUMDes digambarkan sebagai lembaga desa yang tidak hanya bertugas mencari keuntungan, tetapi juga memenuhi kebutuhan sosial masyarakat desa. Mereka mengenal warganya; mereka tahu siapa yang sedang kesulitan, siapa yang membutuhkan modal, siapa yang sungguh-sungguh menjalankan usaha, dan siapa yang butuh pendampingan. Tidak ada lembaga lain yang punya kedekatan sosial sebesar BUMDes.
BUMDes memiliki keistimewaan yang sulit ditandingi penyalur lain. Mereka berada di desa itu sendiri, sehingga akses mereka tidak terhalang laut atau jarak. Mereka memiliki struktur organisasi yang fleksibel, mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan usaha lokal. Mereka memiliki modal sosial (kepercayaan masyarakat) yang membuat mekanisme tanggung renteng berjalan lebih baik dibanding penyalur formal.
Regulasi terbaru yang diterbitkan PIP membuka pintu lebar-lebar bagi BUMDes untuk kini berperan sebagai penyalur UMi. Persyaratannya masuk akal: memiliki pengalaman mengelola usaha minimal dua tahun, memiliki ekosistem usaha desa yang aktif, serta memiliki laporan keuangan yang sehat.
Hal-hal tersebut sudah dimiliki sebagian BUMDes di Selayar, terutama yang selama ini telah mengelola unit usaha seperti simpan pinjam, kios desa, pengolahan hasil laut, atau kegiatan ekonomi produktif lainnya. Dengan memposisikan BUMDes sebagai penyalur, UMi dapat benar-benar menjangkau desa-desa terpencil, bahkan desa yang selama bertahun-tahun belum pernah melihat kehadiran lembaga keuangan formal.
KPPN: Pemandu Baru dalam Ekosistem Pembiayaan Rakyat
KPPN kini tidak lagi hanya berperan sebagai lembaga pencairan anggaran, tetapi juga menjalankan fungsi baru sebagai Financial Advisor. Peran ini membuat KPPN lebih terlibat langsung dalam penguatan pembiayaan UMKM, khususnya melalui edukasi keuangan, pendampingan pemda dan BUMDes, serta sosialisasi mekanisme dan sistem pembiayaan UMi. Selain itu, KPPN turut melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan penyaluran pembiayaan berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata.
Di Kepulauan Selayar, peran ini menjadi sangat penting karena KPPN berfungsi sebagai penghubung antara desa, penyalur, dan PIP. Melalui pendampingan tersebut, KPPN membantu menjembatani pemahaman regulasi dan kesiapan kelembagaan di tingkat desa. Dengan demikian, KPPN berperan sebagai penggerak di balik layar yang memastikan program UMi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pada akhirnya, makna UMi tidak dapat diukur semata dari besarnya dana yang disalurkan. Program ini lebih tentang kisah-kisah sederhana yang perlahan membawa perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Tentang ibu rumah tangga yang akhirnya mampu membuka warung kecil, nelayan yang bisa melengkapi alat tangkapnya, pengrajin yang meningkatkan kapasitas produksinya, hingga pemuda desa yang berani memulai usaha untuk pertama kalinya.
UMi membuka peluang bagi mereka yang selama ini terbatas oleh modal.
BUMDes menghadirkan kedekatan dan kepercayaan di tingkat desa.
KPPN memberi arah agar program berjalan sesuai tujuan.
PIP menjadi penopang kebijakan dan pembiayaan.
Di atas semua itu, masyarakat Selayar adalah penggerak utamanya.
Ketika seluruh unsur tersebut berjalan selaras, UMi tidak lagi sekadar program pemerintah, melainkan tumbuh sebagai gerakan pemberdayaan ekonomi desa yang berkelanjutan, modal sederhana yang mampu menghadirkan perubahan besar dalam kehidupan banyak orang.


