ESPM merupakan sistem penyampaian ADK dan Dokumen melalui jaringan internet dan tanpa tatap muka. Dengan adanya fitur tersebut Petugas Pengantar SPM tidak perlu lagi datang langsung ke KPPN, cukup melakukan upload data melalui aplikasi ESPM. Untuk keabsahan dan validitas keaslian data DJPb telah bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara untuk memulai penggunaan Digital Signature pada setiap Dokumen dan ADK yang dikirim melalui aplikasi ini. Digital Signature yang diberikan oleh Lemsaneg adalah jenis DS dengan kriptografi.


