Treasury Chapter Benteng 155

 

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN Benteng Gelar Sosialisasi Perencanaan, Pelaksanaan Anggaran & Perkenalkan Sipandu

KPPN Benteng mengundang para pejabat perbendaharaan di satuan kerja lingkup pembayaran KPPN Benteng dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 serta Pengenalan Aplikasi SiPandu. Berbeda dengan kegiatan sosialisasi sebelumnya, pada kesempatan ini KPPN Benteng didampingi oleh Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala KPPN Benteng, Ikhwan Mahmud, menyampaikan overview singkat mengenai materi-materi yang akan dibahas pada acara ini, antara lain Pedoman Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018, Pemutakhiran Data Rencana Penarikan Dana (RPD) Bulanan dan Pembuatan Kontrak Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 dan Pembayaran Tagihan dengan Kartu Kredit dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan serta Pengenalan Sistem Aplikasi Pengaduan (SiPandu)

“KPPN Benteng mulai tahun 2018 telah menjalankan program Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” Ungkap Ikhwan Mahmud.

Acara kemudian dibuka secara resmi dengan diawali sambutan dan arahan dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPB Provinsi Sulawesi Selatan, Marni Misnur. Beliau bersama tim, datang ke Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mengedukasi satker pentingnya memperhatikan Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran.

“Ibu Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menekankan kepada kita untuk memperhatikan Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran agar berjalan dengan efektif dan efisien. Perencanaan yang terlalu banyak dilakukan revisi, mencerminkan ketidakmampuan dalam penyusunannya. Hal ini harus diperhatikan, beliau tidak segan-segan memberikan punishment jika tidak ada tindakan proaktif untuk meminimalisasi revisi. Selain itu, penyerapan anggaran harus segera dipercepat dan tidak boleh ditunda-tunda pada awal tahun, agar roda perekonomian bergerak lebih cepat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat” pesan beliau kepada para hadirin.

Sesi Pedoman Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 dibawakan oleh dua orang Tim Kanwil, yaitu Syahrul dan Maryam. Sebelum pembahasan utama, Tim Kanwil menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2017 kepada satker agar dapat menjadi bahan refleksi pada tahun 2018. Selanjutnya, pada sesi utama, Tim Kanwil menjelaskan bahwa ada perbaikan ketentuan revisi anggaran, antara lain:

  1. Pembagian kewenangan pemprosesan usul revisi di Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
  2. Ketentuan revisi anggaran terkait dengan belanja operasional, tunggakan, dll.
  3. Penyeragaman penelaahan revisi anggaran, dan
  4. Dukungan sistem aplikasi dalam proses penyelesaian revisi anggaran.

Poin yang ingin disampaikan adalah, dengan proses perencanaan yang tepat dan revisi yang lebih terjadwal, diharapkan penyerapan anggaran dapat mencapai output dan outcome yang tepat untuk masyarakat dan terhindar dari pengeluaran anggaran yang tidak efektif di akhir tahun. Sebagai tambahan, tim Kanwil juga menjelaskan Administrasi Pengelolaan Hibah yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 99/ PMK.05/2017. Para hadirin sangat antusias dalam sesi ini, mereka tidak segan berkonsultasi dan berdiskusi terkait masalah ataupun kesulitan yang dihadapi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Tim Kanwil juga siap melayani mereka apabila hendak berkonsultasi ke Kanwil DJPB Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.

Sesi berikutnya di bawakan oleh pelaksana-pelaksana KPPN Benteng, yaitu Danawan Bimantoro yang membahas mengenai pemutakhiran Data RPD Bulanan dan Pembuatan Kontrak Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 serta Muhammad Andri Aulia Rizki yang membahas mengenai Pembayaran Tagihan dengan Kartu Kredit dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan.

Pada penghujung acara, Dardiansyah, Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal membawakan materi pengenalan Sistem Aplikasi Pengaduan (SiPandu). SiPandu adalah aplikasi berbasis website yang dilatarbelakangi beberapa hal, antara lain:

  1. Mewujudkan birokrasi bersih, kompeten, dan melayani.
  2. Meningkatkan peran masyarakat dalam upaya pencegahan penyimpangan/penyalahgunaan kewenangan, dan
  3. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

(Anggara Putra Perdana)

http://selayarnews.com/kppn-benteng-gelar-sosialisasi-perencanaan-pelaksanaan-anggaran-perkenalkan-sipandu.html

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search