Sehubungan dengan Pengumuman Direktur SIstem Perbendaharaan Nomor PENG-1/PB.7/2024 tanggal 1 Januari 2024 hal Pengumuman Pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode I Tahun 2024 dan dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM Satker Pengelola APBN, dengan ini disampaikan Undangan Pelaksanaan Kegiatan Refreshment PPK dan Penyelesaian Tagihan Periode I Tahun 2024 Lingkup Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta sebagaimana Surat Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Nomor S-2208/WPB.12/2024 yang dapat diunduh di sini.