Kekurangan gaji pegawai (PNS/TNI/Polri/PPPK) di satuan kerja pemerintah pusat dibuat daftar gajinya menggunakan aplikasi gaji. Aplikasi gaji yang pada saat artikel ini dibuat terbagi ke 2 jenis yakni aplikasi gaji berbasis web (selanjutnya disebut Gaji web) bagi PNS dan aplikasi gaji berbasis desktop (selanjutnya disebut Gaji desktop) bagi TNI, Polri dan PPPK. Artikel ini akan membahas di lingkup Gaji Web saja.