Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang kian nyata, imbas dari perang dagang antara dua negara adidaya yaitu Amerika Serikat dan Tiongkok, kini semakin dirasakan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia. Konflik ini bukan hanya sekadar persaingan tarif, tetapi telah menimbulkan efek domino yang memengaruhi rantai pasok global, perdagangan internasional, hingga kestabilan pasar keuangan. Ketegangan geopolitik yang meningkat turut memperumit dinamika ekonomi dunia. Indonesia pun tak luput dari dampaknya. Terutama dalam sektor ekspor bahan baku ke dua negara tersebut yang selama ini menjadi andalan. Nilai tukar rupiah menjadi rentan, sementara risiko inflasi meningkat, yang pada akhirnya bisa memperlambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Menjawab tantangan ini, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis melalui pemberian berbagai bentuk insentif. Salah satunya adalah penyaluran Gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), serta para pensiunan.