Menindaklanjuti surat Menteri Keuangan S-153/4.05/2017 dan surat Direktorat Jenderal perbendaharaan nomor S-2570/PB/2017 terkait dengan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2017, salah satu poinnya adalah KPPN dan satuan kerja bersama-sama melakukan review atas halaman tiga DIPA dan anggaran output.


