Laporan Kinerja (LAKIN) tahun 2024 disusun untuk menggambarkan tingkat kinerja untuk mendukung tugas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VII yaitu melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, penyusunan laporan, verifikasi dan pertanggung jawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rangka menghadapi perubahan kondisi nasional yang cepat dan dinamis, KPPN Jakarta VII telah menetapkan Visi sesuai dengan Visi Direktorat Jenderal Perbendaharaan yaitu Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Dunia dalam rangka mendukung Visi Kementerian Keuangan "Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan".
Untuk mewujudkan visi tersebut, KPPN Jakarta VII menjalankan misi yang meliputi:
- Mewujudkan pengelolaan kas negara yang prudent, efisien, dan optimal;
- Mendukung kinerja pelaksanaan APBN yang efisien, efektif, dan akuntabel;
- Mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, andal, dan tepat waktu;
- Mewujudkan tata kelola investasi pemerintah yang modern, inklusif, dan berkelanjutan;
- Mewujudkan layanan dan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum yang inovatif dan modern;
- Mewujudkan tata kelola sumber daya, proses bisnis, dan sistem teknologi informasi perbendaharaan yang modern, efektif, dan adaptif.
Tujuan yang hendak dicapai oleh KPPN Jakarta VII adalah:
- Menjamin kelancaran pencairan Dana APBN secara tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu;
- Mengelola Penerimaan Negara Secara Profesional dan Akuntabel;
- Mewujudkan Pelaporan Pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu;
- Memberikan pelayanan prima kepada stakeholders.
Untuk mencapai visi dan misi serta tujuan yang telah ditetapkan, KPPN Jakarta VII menjabarkan sasaran-sasaran strategis sebagai rincian atas tujuan tersebut. Pada tahun 2024 ditetapkan 9 (sembilan) sasaran strategis dan 15 (lima belas) indikator kinerja beserta targetnya yang akan digunakan sebagai target dan alat ukur capaian kinerja yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat. Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2024, secara keseluruhan kinerja KPPN Jakarta VII sudah baik dengan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 117,13 dengan predikat Istimewa. Nilai NKO tahun 2024 mengalami kenaikan dari tahun 2023 dengan nilai 109,15 tahun 2022 dengan nilai 107,98, tahun 2021 dengan nilai 107,52, dari tahun 2020 dengan capaian sebesar 106,16. Namun demikian, tidak dapat diperbandingkan secara utuh karena target sebagian IKI mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dan terdapat banyak penyesuaian IKI dan IKI baru sesuai dengan perkembangan kebijakan selama lima tahun terakhir.
Capaian kinerja KPPN Jakarta VII berdasarkan Indikator Kinerja sampai dengan akhir tahun 2024 telah mencapai target seluruhnya dan dapat diikhtisarkan sebagai berikut:
- Nilai Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L terealisasi sebesar 96,25 dari target 90
- Indeks Kualitas Laporan Keuangan Kuasa BUN KPPN terealisasi sebesar 5 dari target 4 (skala 5);
- Indeks Kepuasan stakeholder terhadap layanan KPPN terealisasi sebesar 5 dari target 4 (skala 5);
- Indeks implementasi standardisasi kompetensi pejabat perbendaharaan pada satker lingkup KPPN terealisasi sebesar 5 dari target 4 (skala 5);
- Indeks efektivitas edukasi di bidang pengelolaan perbendaharaan terealisasi sebesar 4,87 dari target 4 (skala 5);
- Persentase akurasi perencanaan kas terealisasi sebesar 98,74% dari target 81%;
- Indeks kualitas penyelesaian SP2D terealisasi sebesar 4,92 dari target 4 (skala 5);
- Indeks digitalisasi pengelolaan keuangan terealisasi sebesar 5 dari target 4 (skala 5);
- Indeks kualitas Laporan Pertanggungjawaban Bendahara K/L terealisasi sebesar 4 dari target 3 (skala 4);
- Tingkat implementasi penajaman tugas Financial Advisory terealisasi sebesar 98,44% dari target 80%;
- Tingkat kualitas pengelolaan kinerja organisasi terealisasi sebesar 107,58% dari target 100%;
- Nilai kualitas pengelolaan SDM terealisasi sebesar 128,8 dari target 100;
- Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal terealisasi sebesar 98,01 dari target 86;
- Indeks kualitas pengelolaan keuangan KPPN terealisasi sebesar 117,51 dari target 100;
- Indeks kualitas pengelolaan BMN dan Pengadaan terealisasi sebesar 120 dari target 100.
Untuk mewujudkan tujuan, sasaran strategis, serta indikator kinerja pada KPPN Jakarta VII, berdasarkan DIPA TA 2024 dialokasi dana sebesar Rp2.176.481.000,00 dengan realiasi belanja sebesar Rp2.112.546.571,00 atau 97,06% dari total pagu DIPA dan realisasi capaian output sebesar 100%. Kualitas pemanfaatan anggaran memperhitungkan ketercapaian keluaran riil, konsistensi dengan perencanaan dan upaya efisiensi dalam penyerapan.
Selengkapnya LAKIN 2024
-------------------
©️ KPPN Jakarta VII 2024
🌎 https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/jakarta7/id/
📱 Media Sosial :
Facebook Page @kppnjakarta7
Instagram @kppnjakarta7
Twitter @kppnjakarta7
Youtube : KPPN Jakarta VII