Persyaratan
Data Transaksi Satuan Kerja
1. Sudah tidak terdapat Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK) Rupiah dan TDK COA
2. Sudah tidak terdapat to do list
3. Telah melakukan tutup periode
1. Sudah tidak terdapat Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK) Rupiah dan TDK COA
2. Sudah tidak terdapat to do list
3. Telah melakukan tutup periode
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pegawai Seksi Vera melakukan monitoring pada Aplikasi Mon SAKTI
- Pegawai Seksi Vera melakukan pengecekan terhadap data transaksi Satuan Kerja yang masih terdapat selisih (Transaksi Dalam Konfirmasi COA).
- Pegawai Seksi Vera menyampaikan informasi data transaksi yang mengalami selisih kepada Satuan Kerja melalui sarana/kontak resmi masing-masing KPPN
- Apabila Satker telah memperbaiki data transaksi sesuai dengan yang diinformasikan oleh Pegawai Seksi Vera, Satuan Kerja dapat mengunduh SHR pada aplikasi
Waktu Penyelesaian
Proses rekonsiliasi dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai dengan tanggal 14setiap bulan. Pengecekan data transaksi yang mengalami selisih paling lambat dilaksanakan satu hari sebelum batas waktu periode rekonsiliasi ditutup
Biaya / Tarif
Rp.0,- (tidak dipungut biaya)
Produk Layanan
Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR)
Pengaduan Pelayanan
Pengaduan, saran dan masukan atas layanan disampaikan melalui kanal berupa:
- Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) melalui link https://www.lapor.go.id/
- Whistleblowing System Kemenkeu: https://wise.kemenkeu.go.id
- Kotak Saran/Kotak Pengaduan, SMS, Portal Pengaduan SIPANDU https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id atau melalui HAI DJPb https://hai.kemenkeu.go.id
- Kontak Resmi atau Tatap Muka secara langsung melalui masing-masing KPPN
- Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
- Telepon : 021-85915424
- No HP : 0811 182 757 (Admin Pengaduan KPPN Jakarta VII)
- Instagram : https://www.instagram.com/kppnjakarta7
- Facebook : https://www.facebook.com/kppnjakarta7
- Persuratan : Gd. Kanwil DJPb Prov DKI Jakarta Lantai 3,Jalan Otista Raya Nomor 53-55, Jatinegara, Jakarta Timur
- Pengaduan Terpadu Online (PENTOL) : https://bit.ly/pengaduanterpaduonline
- Secara langsung (tatap muka) melalui Customer Service Officer (CSO)
- Kotak Pengaduan yang ada di Ruangan Layanan KPPN Jakarta VII