Jakarta

Tujuan Dan Sasaran

Tujuan:

Memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, profesional dan berintegritas tinggi sebagai aparatur pemerintah yang mampu menghadapi segala tantangan;

  1. Mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam penyaluran dana APBN;
  2. Mewujudkan KPPN Jakarta VII sebagai model kantor pelayanan percontohan yang bersih dan transparan.

 

Sasaran:

  1. Tersedianya SDM yang berkualitas melalui pemenuhan hak dan kewajiban pegawai serta penyelenggaraan diklat dan GKM;
  2. Tersedianya dana, sarana dan prasarana kantor yang memadai guna menunjang pelaksanaan tugas pokok;
  3. Terlaksananya pengelolaan administrasi keuangan yang baik;
  4. Tersalurnya dana APBN berdasarkan ketentuan yang berlaku;
  5. Terpenuhinya laporan pertanggungjawaban bendum berdasarkan ketentuan yang berlaku;
  6. Tersajinya data realisasi APBN secara tepat dan akurat.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search