Tujuan:
Memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, profesional dan berintegritas tinggi sebagai aparatur pemerintah yang mampu menghadapi segala tantangan;
- Mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam penyaluran dana APBN;
- Mewujudkan KPPN Jakarta VII sebagai model kantor pelayanan percontohan yang bersih dan transparan.
Sasaran:
- Tersedianya SDM yang berkualitas melalui pemenuhan hak dan kewajiban pegawai serta penyelenggaraan diklat dan GKM;
- Tersedianya dana, sarana dan prasarana kantor yang memadai guna menunjang pelaksanaan tugas pokok;
- Terlaksananya pengelolaan administrasi keuangan yang baik;
- Tersalurnya dana APBN berdasarkan ketentuan yang berlaku;
- Terpenuhinya laporan pertanggungjawaban bendum berdasarkan ketentuan yang berlaku;
- Tersajinya data realisasi APBN secara tepat dan akurat.