Jakarta

Laporan Kinerja (LAKIN) Tahun 2023

Laporan Kinerja (LAKIN) tahun 2023 disusun untuk menggambarkan tingkat kinerja untuk mendukung tugas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VII yaitu melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, penyusunan laporan, verifikasi dan pertanggung jawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rangka menghadapi perubahan kondisi nasional yang cepat dan dinamis, KPPN Jakarta VII telah menetapkan Visi sesuai dengan Visi Direktorat Jenderal Perbendaharaan yaitu “Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan”.

Untuk mewujudkan visi tersebut, KPPN Jakarta VII menjalankan misi yang meliputi: (1) Mewujudkan pengelolaan kas negara yang prudent, efisien, dan optimal; (2) Mendukung kinerja pelaksanaan APBN yang efisien, efektif, dan akuntabel; (3) Mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, andal, dan tepat waktu; (4) Mewujudkan tata kelola investasi pemerintah yang modern, inklusif, dan berkelanjutan; (5) Mewujudkan layanan dan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum yang inovatif dan modern; (6) Mewujudkan tata kelola sumber daya, proses bisnis, dan sistem teknologi informasi perbendaharaan yang modern, efektif, dan adaptif. Tujuan yang hendak dicapai oleh KPPN Jakarta VII adalah: (1) Menjamin kelancaran pencairan Dana APBN secara tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu; (2) Mengelola Penerimaan Negara Secara Profesional dan Akuntabel; (3) Mewujudkan Pelaporan Pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu; (4) Memberikan pelayanan prima kepada stakeholders.

Untuk mencapai visi dan misi serta tujuan yang telah ditetapkan, KPPN Jakarta VII menjabarkan sasaran-sasaran strategis sebagai rincian atas tujuan tersebut. Pada tahun 2022 ditetapkan 9 (sembilan) sasaran strategis dan 17 (tujuh belas) indikator kinerja individu (IKI) beserta targetnya yang akan digunakan sebagai target dan alat ukur capaian kinerja yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat. Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2023, secara keseluruhan kinerja KPPN Jakarta VII sudah baik dengan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 109,15 dengan predikat Istimewa. Mulai tahun 2023, perhitungan NKO menggunakan formulasi sesuai KMK nomor 300 Tahun 2022 dengan kenaikan bobot perspektif stakeholders dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Nilai NKO Tahun 2023 mengalami kenaikan dari tahun 2022 dengan nilai 107,98, tahun 2021 dengan nilai 107,52, dari tahun 2020 dengan capaian sebesar 106,16 dan tahun 2019 dengan capaian 105,22. Namun demikian, tidak dapat diperbandingkan secara utuh karena target sebagian IKI mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dan terdapat banyak penyesuaian IKI dan IKI baru sesuai dengan perkembangan kebijakan selama lima tahun terakhir.

Capaian kinerja KPPN Jakarta VII berdasarkan IKI sampai dengan akhir tahun 2023 telah mencapai target seluruhnya dan dapat diikhtisarkan sebagai berikut:

  • Nilai Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L terealisasi sebesar 92,08 dari target 90;
  • Indeks Kualitas Laporan Keuangan Kuasa BUN KPPN terealisasi sebesar 4 dari target 3 (skala 4);
  • Indeks Kepuasan Satker terhadap Layanan KPPN terealisasi sebesar 4,84 dari target 4,66 (skala 5);
  • Persentase Tingkat Implementasi Standardisasi Kompetensi Pejabat Perbendaharaan terealisasi sebesar 99,83% dari target 93%;
  • Tingkat Efektivitas Edukasi di Bidang Pengelolaan Perbendaharaan terealisasi sebesar 93,12 dari target 89;
  • Peresentase Akurasi Perencanaan Kas terealisasi sebesar 97,33% dari target 80%;
  • Tingkat Kualitas Penyelesaian SP2D terealisasi sebesar 4,72 dari target 3 (skala 5);
  • Indeks Kualitas Implementasi Digipay terealisasi sebesar 4 dari target 3,1 (skala 4);
  • Indeks Kualitas Pelaksanaan Rekonsiliasi Tingkat UAKPA terealisasi sebesar 4 dari target 3,25 (skala 4);
  • Indeks Kualitas LPJ Bendahara K/L terealisasi sebesar 4 dari target 3 (skala 4);
  • Tingkat Kualitas Pengelolaan Kinerja Berbasis Strategy Focused Organization terealisasi sebesar 89,69 dari target 85;
  • Tingkat Implementasi Learning Organization terealisasi sebesar 100 dari target 85;
  • Nilai Hasil Evaluasi Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal terealisasi sebesar 95,28 dari target 86;
  • Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran KPPN terealisasi sebesar 99,85% dari target 95,5%;
  • Nilai Kualitas LK Tingkat UAKPA dan UAKPB terealisasi sebesar 92,7 dari target 84;
  • Tingkat Kualitas Pengelolaan BMN dan Pengadaan terealisasi sebesar 120% dari target 100%.

Untuk mewujudkan tujuan, sasaran strategis, serta indikator kinerja pada KPPN Jakarta VII, berdasarkan DIPA TA 2023 dialokasi dana sebesar Rp2,063,232,000,- dengan realiasi belanja sebesar Rp2,011,200,487,- atau 97,48% dari total pagu DIPA dan realisasi capaian output sebesar 100%.

Kualitas pemanfaatan anggaran memperhitungkan ketercapaian keluaran riil, konsistensi dengan perencanaan dan upaya efisiensi dalam penyerapan.

Capaian kinerja lainnya yang diraih KPPN Jakarta VII selama tahun 2023 antara lain:

  • Peringkat II Hasil Kinerja Pembinaan dan Supervisi KPPN Semester I Tahun 2023 lingkup Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta
  • Peringkat II Ketepatan Data Debitur Pembiayaan UMi Semester I Tahun 2023 lingkup Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta
  • Peringkat I Lomba Cerdas Cermat Islam Ramadhan 1444 H/2023 M, Masjid Al-Amanah a.n. Kunto Aribowo NIP. 197705081999031001
  • Peringkat I Nilai LKBUN tahun 2022 tingkat Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta
  • Peringkat II Nilai LKBUN tahun 2023 tingkat Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta
  • Peringkat I Nilai Hasil Evaluasi Pelaksanaan Tugas KI tahun 2022 tingkat Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta
  • Peringkat III Pengelolaan Kinerja tingkat Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta

Penghargaan dan keberhasilan kinerja yang telah dicapai KPPN Jakarta VII akan terus ditingkatkan untuk mewujudkan visi dan misi KPPN Jakarta VII.

 -------------------
©️ KPPN Jakarta VII 2024
🌎 https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/jakarta7/id/
📱 Media Sosial :
Facebook Page @kppnjakarta7
Instagram @kppnjakarta7
Twitter @kppnjakarta7
Youtube : KPPN Jakarta VII

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search