Jakarta

Laporan Kinerja (LAKIN) Tahun 2020

 

Laporan Kinerja (LAKIN) tahun 2020 disusun untuk menggambarkan tingkat kinerja untuk mendukung tugas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VII yaitu melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, penyusunan laporan, verifikasi dan pertanggung jawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rangka menghadapi perubahan kondisi nasional yang cepat dan dinamis, KPPN Jakarta VII telah menetapkan Visi yaitu ”Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Regional”. Untuk mewujudkan visi tersebut, kppn Jakarta VII menjalankan misi yang meliputi : (1) Mewujudkan pengelolaan kas dan investasi yang pruden, efisien, dan optimal; (2) Mendukung kinerja pelaksanaan anggaran yang tepat waktu, efektif, dan akuntabel; (3) Mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan dan tepat waktu; (4) Mewujudkan pembinaan yang berkesinambungan.
Dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan berdasarkan Rencana Strategis KPPN Jakarta VII. Tujuan yang hendak dicapai oleh KPPN Jakarta VII adalah: (1) Menjamin Kelancaran pencairan Dana APBN secara tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu; (2) Mengelola Penerimaan Negara Secara Profesional dan Akuntabel; (3) Mewujudkan Pelaporan Pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu; (4) Memberikan pelayanan prima kepada stakeholders.

Untuk mencapai visi dan misi serta tujuan yang telah ditetapkan, KPPN Jakarta VII menjabarkan sasaran-sasaran strategis sebagai rincian atas tujuan tersebut. Pada tahun 2020 ditetapkan 9 (sembilan) sasaran strategis dan 17 (tujuh belas) Indikator kinerja utama (IKU) beserta targetnya yang akan digunakan sebagai target dan alat ukur capaian kinerja yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat. Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2020, secara keseluruhan kinerja KPPN Jakarta VII sudah baik dengan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 106.16, mengalami kenaikan dari tahun 2019 dengan capaian sebesar 105,22. Walaupun nilai tersebut menurun dari NKO tahun 2018 sebesar 108,04 dan tahun 2017 sebesar 108,24 karena besar nilai target sebagian IKU mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Capaian kinerja KPPN Jakarta VII berdasarkan IKU sampai dengan akhir tahun 2020 dapat diikhtisarkan sebagai berikut:

1. Nilai Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L terealisasi sebesar 90,62 dari target 88;
2. Nilai Kualitas Laporan Keuangan Kuasa BUN KPPN terealisasi sebesar 99,379 dari target 94;
3. Peresentase Akurasi Perencanaan Kas KPPN terealisasi sebesar 97,07% dari target 80%;
4. Indeks Kepuasan Satker Terhadap Layanan KPPN terealisasi sebesar 4,74 dari target 4,55;
5. Indeks Efektivitas Pengelolaan Pengeluaran Kas terealisasi sebesar skala 3,84 dari target 3 (skala 4);
6. Persentase penyelesaian SP2D secara tepat waktu terealisasi sebesar 99,50% dari target 99,4%;
7. Indeks Efektivitas Edukasi dan Komunikasi terealisasi sebesar 88,74 dari target 87;
8. Persentase LPJ Bendahara yang Andal dan Tepat Waktu terealisasi sebesar 100% dari target 98%;
9. Persentase Tingkat Implementasi Aplikasi Sakti terealisasi sebesar 100% dari target 100%;
10. Persentase Rekonsiliasi Tingkat UAKPA Secara Tepat Waktu dan Andal terealisasi sebesar 100% dari target 98,1%;
11. Nilai rata-rata Hard Competency Pegawai terealisasi sebesar 94,39 dari target 77;
12. Nilai Hasil Evaluasi Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal terealisasi sebesar 96,4 dari target 80;
13. Nilai Kualitas Pengelolaan Kinerja Berbasis Strategy Focused Organization terealisasi sebesar 87,30 dari target 83;
14. Nilai Rata-Rata Pelaksanaan Literasi Perbendaharaan terealisasi sebesar 78 dari target 74;
15. Persentase Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Optimal terealisasi sebesar 100% dari target 92%;
16. Nilai Kualitas LK Tingkat UAKPA dan UAKPB terealisasi sebesar 83 dari target 81;
17. Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran KPPN terealisasi sebesar 92,49% dari target 95%;
Untuk mewujudkan tujuan, sasaran strategis, serta kinerja utama pada KPPN Jakarta VII, berdasarkan DIPA TA 2020 dialokasi dana sebesar Rp1,894,684,000,- dengan realiasi belanja sebesar Rp1,877,718,738,- atau 99,10% dari total pagu DIPA dan realisasi capaian output sebesar 100%. Kualitas pemanfaatan anggaran memperhitungkan ketercapaian keluaran riil, konsistensi dengan perencanaan dan upaya efisiensi dalam penyerapan.

Selama tahun 2020 KPPN Jakarta VII telah mendapatkan penghargaan sebagai KPPN Terbaik I dalam Penyusunan Laporan Keuangan UAKBUN-Daerah Tingkat KPPN Tahun Anggaran 2019 lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta sesuai Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Nomor KEP-105/WPB.12/2020 tanggal 16 Desember 2020 tentang Penetapan Peringkat Penilaian Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Bendahara Umum Daerah KPPN Lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Penghargaan dan keberhasilan kinerja yang telah dicapai KPPN Jakarta VII akan terus ditingkatkan untuk mewujudkan visi dan misi KPPN Jakarta VII.

 

 -------------------
©️ KPPN Jakarta VII 2021
🌎 https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/jakarta7/id/
📱 Media Sosial :
Facebook Page @kppnjakarta7
Instagram @kppnjakarta7
Twitter @kppnjakarta7
Youtube : KPPN Jakarta VII

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search