Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, KPPN Jakarta VII terus berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan para pengguna layanan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai sarana untuk memperoleh masukan, tanggapan, serta penilaian terhadap kualitas pelayanan yang telah diberikan.
Hasil survei tersebut menjadi salah satu bahan penting bagi KPPN Jakarta VII dalam melakukan evaluasi dan menyusun langkah-langkah perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Selain itu, informasi mengenai standar pelayanan juga disediakan sebagai bentuk keterbukaan dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh layanan.
Untuk mempermudah masyarakat dan pengguna layanan dalam memperoleh informasi tersebut, KPPN Jakarta VII menyediakan akses melalui aplikasi SKM Insight. Aplikasi ini menghadirkan informasi mengenai hasil Survei Kepuasan Masyarakat serta Standar Pelayanan secara lebih terintegrasi, praktis, dan mudah digunakan.
Melalui SKM Insight, pengguna layanan dapat mengetahui gambaran tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan sekaligus memperoleh informasi mengenai standar pelayanan yang berlaku di KPPN Jakarta VII. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap kualitas pelayanan.
Akses dan informasi SKM Insight:
https://linktr.ee/kppnjakarta7
Dengan adanya kemudahan akses terhadap informasi pelayanan, KPPN Jakarta VII berharap masyarakat dan seluruh pengguna layanan dapat memperoleh informasi secara cepat dan jelas. Masukan yang diberikan melalui survei juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.


