Jl. Jenderal Sudirman 55, Kel.Tengah, Kec. Delta Pawan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat 78812, https://wa.me/+6285186860094

A+ Plus (Akta Penyempurnaan Layanan Untuk Satuan Kerja)

Nama Inovasi:
A+ Plus (Akta Penyempurnaan Layanan Untuk Satuan Kerja)

Deskripsi:
Subtansi program inovasi ini berupa penetapan standardisasi durasi penyelesaian pencairan dana dalam rentang proses bisnis yang sejalan dengan lingkungan operasi penerapan SPAN yang dinyatakan dalam dokumen/ akta yang disampaikan secara resmi kepada Satker selaku pihak yang dilayani sebagai janji layanan dan melakukan serangkaian upaya strategis, antara lain dengan membangun kapabilitas internal melalui sharing session
dengan mitra kerja yang kredibel. Upaya lainnya adalah dengan memberikan edukasi tata tertib layanan, penyampaian leaflet dan banner.

Unit Pelaksana Inovasi:
1. Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satuan Kerja, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ketapang
2. Seksi Bank, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ketapang

Tahun Implementasi:
Tahun 2016

Dampak Inovasi:

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN

 

    

Search