Nama Inovasi:
Komitmen PASTI (Prasasti Anti Korupsi): Komitmen Anti Korupsi dan Gratifikasi
Deskripsi:
Penandatangan komitmen bersama anti korupsi pada media yang dinamakan Prasasti Anti Korupsi. engingat dana yang disalurkan oleh KPPN cukup besar jumlah nya dan rawan terjadinya Korupsi, Gratifikasi, Suap dan Penyalahgunaan wewenang maka KPPN Ketapang melakukan inovasi yang bertujuan untuk mencegah terjadinya Korupsi dan Penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana Transfer.
Unit Pelaksana Inovasi:
Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ketapang
Tahun Implementasi:
Tahun 2016
Dampak Inovasi: