Visi
"Menjadi Pengelola
Perbendaharaan Negara yang Profesional, Modern, Adaptif, Tepercaya dan
Berorientasi pada Pelayanan Prima untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang
Berkelanjutan dalam rangka Mencapai Visi Kementerian Keuangan".
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan misi DJPb sebagai berikut:
1) Mendukung pelaksanaan APBN yang efisien, efektif, berkualitas, terarah, transparan, akuntabel, dan berdampak.
2) Mewujudkan pengelolaan kas negara yang modern, kredibel, dan berkelanjutan.
3) Mewujudkan pertanggungjawaban keuangan negara melalui pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, dan kredibel.
4) Mewujudkan tata kelola investasi pemerintah dan pemberian pinjaman yang strategis, inklusif, dan berkelanjutan.
5) Mewujudkan tata kelola keuangan BLU yang inovatif, akuntabel, dan berdampak.
6) Mewujudkan tata kelola sumber daya, proses bisnis, serta sistem teknologi informasi perbendaharaan yang digital, adaptif, dan terintegrasi
( Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor: KEP81/PB/2025 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2025-2029 )

